SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pengeroyokan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Seorang warga Desa Rejosari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Adyta Supadi, menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda di halaman Kantor Kepala Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Minggu (29/11/2020).

Korban melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian agar segera menangkap pelakunya. Pantauan Solopos.com, Selasa (1/12/2020), Adyta mendatangi Polres Sukoharjo sekitar pukul 13.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adyta didampingi kuasa hukum dan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) Bang Japar. Korban langsung membuat laporan tindak pidana pengeroyokan lewat sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Sukoharjo.

KPA Sukoharjo Temukan 71 ODHA, Terbanyak Dari 3 Kecamatan Ini

Kuasa hukum Adyta, Choirul Sadad Albar, mengatakan saat kejadian pengeroyokan di halaman Balai Desa Gentan, Bendosari, Sukoharjo, itu korban sedang mengantar anggota Bang Japar untuk memberi klarifikasi ke Panwascam Bendosari.

Kantor Panwascam  berada di Balai Desa Gentan, Kecamatan Bendosari. Ada empat anggota Bang Japar yang dimintai klarifikasi oleh Panwascam Bendosari.

"Saat kejadian, korban berada di luar ruangan. Setelah permintaan klarifikasi rampung, peristiwa pengeroyokan itu sudah terjadi," kata Albar kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Selasa.

PDIP Targetkan Cawali Solo Gibran Menang Dengan Persentase Tertinggi Se-Jateng

Albar menyebut korban menderita luka di kepala dan leher akibat pengeroyokan di halaman Balai Desa Gentan, Bendosari, Sukoharjo, tersebut. Peristiwa itu tak berhubungan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo.

Tindak Pidana Murni

Peristiwa itu terjadi setelah permintaan klarifikasi oleh Panwascam Bendosari. Sehingga pengeroyokan itu merupakan tindak pidana murni. Albar membawa barang bukti berupa rekaman video dan foto saat peristiwa pengeroyokan.

"Untuk visum biar penyidik yang menentukan jadwalnya. Yang jelas, korban bakal menjalani visum untuk menguatkan alat bukti," ujarnya mengenai kasus pengeroyokan di halaman Balai Desa Gentan, Bendosari, Sukoharjo, itu.

Kabar Baik! 158.000 Pelaku UMKM Sukoharjo Lolos Seleksi Calon Penerima Bantuan Modal Tahap II

Sementara itu, Kasatintelkam Polres Sukoharjo, AKP Yuni Mardianto, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, meminta masyarakat menjaga kondusivitas keamanan menjelang Pilkada 9 Desember.

Masyarakat harus menahan diri dan emosi serta memperkeruh kondisi keamanan dan ketertiban Kabupaten Jamu. Aparat kepolisian bakal mengedepankan upaya persuasif saat bergulirnya tahapan kontestasi politik lima tahunan.

"Masyarakat harus menahan diri dan bijak. Kami ingin bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya