SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR–Sejumlah masyarakat masih mengabaikan Instruksi Bupati, terutama perihal pelaksanaan hajatan di masa PPKM jilid dua.

Lagi-lagi, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus turun tangan menertibkan hajatan yang diselenggarakan menabrak aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu. Anggota Satpol PP terpaksa meminta penyelenggara hajatan menyingkirkan meja dan kursi yang ditata di lokasi hajatan pada Sabtu (6/2/2021).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Hari ini kami tertibkan di Desa Wonolopo, Kecamatan Tasikmadu dan Desa Jatirejo, Kecamatan Ngargoyoso. Di Wonolopo itu menata meja dan kursi. Sabtu malam mau mengadakan midodareni. Kami larang [midodareni]. Hajatan saja Minggu tetapi meja dan kursi tidak boleh ditata lagi,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Penelitian Terapi Sel Punca untuk Pengobatan Covid-19 Dikembangkan di 11 RS, Mana Saja?

Kondisi berbeda terjadi di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngargoyoso. Penyelenggara hajatan nekat menata meja dan kursi. Anggota Satpol PP, Polsek Ngargoyoso, dan Koramil Ngargoyoso datang ke lokasi hajatan untuk memberikan pengertian kepada penyelenggara hajatan.

“Kami arahkan meja dan kursi disingkirkan lalu acara hajatan dilanjutkan. Kalau tidak mau menyingkirkan meja dan kursi maka kami malah akan menghentikan hajatannya. Penyelenggara hajatan mendengarkan saran anggota,” ujar dia.

Yopi menuturkan anggota Satpol PP, polsek, dan koramil setempat sudah mengingatkan penyelenggara acara pada H-1 acara. Tetapi, sejumlah penyelenggara hajatan masih nekat menata meja dan kursi saat hari H.

Baca Juga: Bagikan Ribuan Masker di Pasar Tradisional, Polresta Solo: 3M Harus Jadi Kebutuhan

Dilema

Yopi mengaku dilema karena masyarakat seolah membenturkan Satpol PP dengan aturan dan kelonggaran yang diberikan Bupati Karanganyar.

“Kalau kami taat aturan, kami bisa membubarkan acara hajatan yang melanggar aturan. Tetapi, Pak Bupati masih menginstruksikan kami agar menggunakan cara persuasif dahulu. Bupati memberikan kesempatan masyarakat agar bisa menyelenggarakan hajatan di masa pandemi. Tetapi mbok ya tolong [masyarakat itu] tertib,” ungkapnya.

Yopi selalu mengingatkan agar anggotanya dapat bersikap sabar melayani masyarakat. Di sisi lain, Yopi menyinggung peran Jogo Tonggo di wilayah masing-masing. Dimulai dari tingkat bawah, yakni RT, RW, kadus/bayan, kades, hingga camat. Dia berharap Jogo Tonggo mengesampingkan budaya pekewuh di masa pandemi.

“Kami ini bergerak karena aduan warga. Rata-rata begitu. Jadi sebetulnya warga itu enggak nyaman dengan hajatan yang tidak taat aturan. Tetapi pekewuh makanya terpaksa rewang, datang. Bantu kami dengan saling mengingatkan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya