SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap warga negara Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar di Rumah Detensi Jakarta. Penangkapan warga Inggris oleh Densus 88 Antiteror itu dilakukan karena ia diindikasikan terpapar paham radikal sekaligus terkait dengan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror menangkap Tanzeen Miriam Sailar karena diduga terpapar paham radikal dari suaminya. Suami Tanzeen, yaitu Abu Ahmad atau Asep Ahmad Setiawan, kini telah bergabung dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Jajal Peluang Bisnis Restoran Virtual

Abu Ahmad, kata Ramadhan, sudah tewas dalam pertempuran di Suriah. "Memang benar yang bersangkutan itu sudah diamankan," tutur Ramadhan terkait Tanzeen, Rabu (3/2/2021).

Rekening FPI Diblokir

Selain itu, Ramadhan menjelaskan bahwa Densus 88 Antiteror telah menemukan keterkaitan warga negara Inggris tersebut dengan 92 rekening terafiliasi Front Pembela Islam. Rekening-rekening bank yang diklaim milik FPI itu diklaim diblokir.

Menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror kini tengah memeriksa Tanzeen Miriam Sailar untuk didalami keterlibatan dirinya dalam rekening terafiliasi FPI, juga tentang suaminya yang bergabung dengan kelompok teroris JI.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya