Solopos.com, SRAGEN — Seorang warga bernama Suranto, 43, ditemukan dalam kondisi terkapar tak bernyawa di rumah kontrakan di Dukuh Pampang RT 005, Desa Pilangsari, Ngrampal, Sragen, pada Kamis (12/8/2021) sore.
Suranto yang diketahui berasal dari Sukoharso, Desa Kedawung, Mondokan, Sragen, meninggal diduga karena tersetrum listrik saat memperbaiki kipas angin.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto saat dihubungi Solopos.com, Jumat (13/8/2021), menyampaikan peristiwa nahas itu diketahui kali pertama oleh warga setempat yang hendak menjual barang rongsokan.
Baca juga: Cerita Nakes di Sragen Siapkan Mental Sebelum Terima Suntikan Booster Vaksin Moderna
Hasto menyampaikan awalnya warga setempat, Ngatiyem, 55, datang ke rumah kontrakan Suranto dengan tujuan untuk menjual barang rongsok. Sesampainya di rumah kontrakan itu, kata dia, warga yang juga saksi Ngatiyem memanggil-manggil korban dari halaman rumah tetapi tak ada jawaban.
“Kemudian Ngatiyem masuk ke rumah tersebut. Saat memasuki rumah itulah, warga itu kaget saat melihat korban dalam kondisi telentang di lantai rumah. Saksi itu masih berusaha memanggil tetapi taka da respons. Kemudian Ngatiyem keluar rumah dan meminta bantuan warga lainnya. Warga berdatangan dan mengecek kondisi korban. Ternyata korban sudah tak sadarkan diri,” ujar Kapolsek Ngrampal.
Memperbaiki Kipas Angin
Peristiwa itu dilaporkan warga ke Mapolsek Ngrampal. Hasto menerangkan Polsek langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sragen dan Puskesmas Ngrampal untuk memeriksa kondisi korban.
Baca juga: Diduga Sakit Jantung, Petani Sragen Ditemukan Meninggal di Sawah
Hasto mengatakan dari hasil pemeriksaan korban dinyatakan meninggal dunia diduga karena tersetrum listrik saat memperbaiki kipas angin. Dari kondisi fisik korban, kata dia, tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kami menemukan adanya bekas luka bakar sedikit di bagian dada atas sebelah kiri. Kami berkoordinasi dengan keluarga korban yang diwakili adik kandung korban. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas musibah itu dengan menandatangani surat pernyataan. Jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman,” ujarnya.
Baca juga: Nenek-Nenek di Glonggong Sragen Meninggal setelah Terpeleset di Sawah