SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Warga miskin Solo, pemerintah akan mengupdate data warga miskin tiap tiga bulan sekali.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan meng-update data warga miskin di Kota Bengawan setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan agar mendapatkan data valid jumlah warga miskin, serta mengurangi risiko salah sasaran dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan kota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solo Ahyani mengatakan selama ini update data warga miskin dilakukan dua kali dalam setahun. Namun pihaknya berencana meng-update warga miskin tiga bulan sekali.
“Data warga miskin itu selalu berubah. Jadi supaya data valid, update data kita lakukan tiga bulan sekali bukan dua kali setahun,” katanya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/12/2015).

Ahyani menuturkan sebenarnya update data dilakukan setiap bulan sekali. Namun lantaran data warga miskin memerlukan penetapan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota, maka update data dilakukan tiga bulan sekali.
Pertimbangannya, Pemkot tidak harus mengganti SK Wali Kota setiap bulan. Apalagi proses penetapan SK Wali Kota membutuhkan waktu, salah satunya tim masih harus home visit.

“Kita harus lihat apakah betul yang bersangkutan itu masuk kategori miskin atau baru rentan miskin? Home visit ini juga melibatkan RT/RW setempat,” tuturnya.

Menurut Ahyani, data penduduk miskin yang tidak tepat akan menjadikan program penanggulangan kemiskinan menjadi kurang tepat. Ada beberapa data penduduk yang tidak sesuai karena sudah pindah atau sudah meninggal dunia, bahkan ada program yang sasarannya jatuh pada masyarakat yang sudah mampu dan berlebihan. Guna mengurangi risiko salah sasaran dalam pelaksanaan program dan mendapatkan data yang valid, penetapan jumlah penduduk miskin di Kota Solo perlu selalu diupdate.

Untuk saat ini, Ahyani tengah mengebut pendataan warga miskin. Ditargetkan pendataan ulang warga miskin rampung akhir bulan ini. Pendataan ini dikerjakan terkait rencana integrasi program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) jenis gold ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai Januari 2016.

Ahyani menerangkan ada 25 parameter yang digunakan Pemkot dalam mendata warga miskin, di antaranya luas lantai, jenis lantai, jenis dinding, fasilitas tempat mandi cuci kakus (MCK), sumber air minum, sumber penerangan rumah, jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari, frekuensi pembelian daging, berapa kali makan dalam sehari, tidak sanggup membayar pengobatan di Puskesmas atau rumah sakit, sumber penghasilan rumah tangga, pendidikan tertinggi kepala rumah tangga, kepemilikan aset dan lain sebagainya.

Parameter yang digunakan berbeda dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya menggunakan 14 parameter. BPS bahkan hanya meng-update data tiga tahun sekali. Terakhir, Ahyani mengatakan BPS melakukan pendataan warga miskin pada 2011 lalu.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto berharap data warga miskin Kota Solo benar-benar valid. Tidak ada lagi warga miskin yang tercecer. Dengan demikian, program pengentasan kemiskinan seperti salah satunya penyaluran beras untuk warga miskin daerah (Raskinda) tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya