SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo membagikan KIS integrasi APBD Kota Solo di Kantor Kecamatan Banjarsari, Kamis (23/4/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dibantu pemerintah.

Solopos.com, SOLO — Warga miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Solo diimbau mengakses program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Purwanti, mengatakan masyarakat miskin yang belum dibiayani pemerintah pusat dalam kepesertaan JKN KIS, lanjut dia, maka iurannya ditanggung Pemkot.

“Sesuai misi Pemkot untuk mewujudkan masyarakat Solo yang waras, kami berupaya memberikan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh penduduk. Yang miskin akan dibiayai pemerintah. Warga yang tidak dibiayai pemerintah pusat, akan dibiayai Pemkot,” kata Purwanti saat ditemui di sela-sela acara Pembagian KIS di Pendapa Kantor Kecamatan Serengan, Kamis (23/3/2017).

Purwanti menuturkan untuk mendaftar program JKN KIS, masyarakat tidak mampu harus mencari surat keterangan miskin dari pengurus RT dan RS. Surat keterangan miskin tersebut lantas disampaikan kepada tim penanggulangam kemiskinan kelurahan (TPKK) di wilayah masing-masing. Dia menyebut, TPKK kemudian akan terjun ke lapangan memverifikasi data pendaftar.

“Tim akan memverifikasi permohonan yang bersangkutan. Kalau warga ditemukan benar-benar miskin, lalu masuk tahap proses di Dinas Sosial. Dinas Sosial akan memasukkan warga tersebut ke dalam data base penduduk miskin di Solo. Tapi biasanya memang berkas di kelurahan dikumpulkan lebih dulu baru diserahkan ke kota. Butuh waktu 3 sampai 6 bulan untuk warga sampai mendapat KIS,” jelas Purwanti.

Purwanti menyampaikan semua warga diarahkan harus terintegrasi dengan JKN KIS. Dia menyebut program Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Solo (BKMKS) sifatnya hanya sementara.

Artinya, lanjut Purwanti, BKMKS hanya menjembatani masyarakat miskin yang belum punya KIS untuk bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis. Dia menyebut nilai klaim BKMKS maksimal hanya Rp5 juta per jiwa. Berbeda dengan nilai klaim KIS yang tidak terbatas.

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, menjabarkan penyerahan KIS yang integrasi APBD Kota Solo sampai Maret 2017 telah mencapai 27.320 jiwa untuk 9.590 Kepala Keluarga (KK). Pada Maret ini DKK membagikan KIS di lima kecamatan berjumlah 1.817 kartu dengan rincian, 142 kartu di Kecamatan Laweyan, 170 kartu di Serengan, 142 kartu di Pasar Kliwon, 260 karti di Jebres, 223 kartu di Banjarsari. Sedangkan 880 kartu masih dalam proses identifikasi untuk memilah penerima per kelurahan.

Ditemui setelah membagi KIS di Kantor Kecamatan Banjarsari, Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, berharap agar KIS yang telah dibagikan kepada masyarakat tidak sampai dimanfaatkan. Artinya, lanjut dia, warga bisa terus sehat tanpa harus dirawat di puskesmas maupun rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya