SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

lambang MPRSolopos.com, JAKARTA — Sepertinya kebencian publik terhadap Front Pembela Islam (FPI) pascainsiden perlawanan warga Kendal, Jawa Tengah terhadap razia liar yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) itu, Kamis (18/7/2013) lalu, sudah membatu di ubun-ubun. Bahkan kalangan MPR pun secara terbuka mengajak dua ormas Islam terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk bertemu guna membahas cara pembubaran FPI.

Ajakan kepada NU dan Muhammadiyah itu, Rabu (24/7/2013), dikemukakan secara terbuka oleh Wakil Ketua MPR Melanie Leimena Suharly melalui wartawan di Jakarta. Menurut dia, NU dan Muhammadiyah perlu bersepakat untuk membubarkan ormas yang dianggap publik telah mencoreng moreng nama baik Islam dan Indonesia dengan aksi kekerasan mereka itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita harus berkumpul bersama-sama dengan unsur NU, Muhammadiyah, membahas FPI. Nanti celah mana yang bisa digunakan dari UU Ormas terhadap FPI. Jangan ada pelanggaran HAM terkait FPI ini,” kata Melanie, Rabu. UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dimaksud Melanie adalah UU baru yang disahkan DPR, Selasa (2/7/2013) lalu, dan sempat kontroversial karena ditentang oleh sebagian aktivis ormas di Indonesia, termasuk sebagian kalangan NU dan Muhammadiyah.

Dia menilai masyarakat juga menentang FPI yang beberapa waktu belakangan ini semakin transparan mengabaikan kehendak publik terkait standar moral dan sosial bangsa Indonesia. “Saya pribadi, apa yang dilakukan FPI sudah bertentangan dengan moral dan sosial,” tegasnya.

Bukan isapan jempol. Solopos.com mencatat berbagai kalangan menentang aktivitas FPI. Kritik bukan hanya datang dari masyarakat tetapi juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan kalangan muda warga Indonesia yang akrab dengan Internet menunjukkan sikap mereka dengan meretas situs resmi ormas itu.

Tetapi sebelum membubarkan FPI, menurut Melanie, harus ada proses dialog terlebih dahulu. Pasalnya, imbuh dia, bubar membubarkan mesti dipayungi aturan yang jelas. Untuk itu, dia mengusulkan kepada Ketua MPR Sidarto Danusubroto agar segera berkomunikasi dengan NU dan Muhammadiyah guna membahas FPI. “Saya akan usulkan ke pimpinan MPR untuk segera berkomunikasi dan membahas soal FPI terkait pembubaran FPI,” katanya.

Ia mengingatkan FPI untuk tidak lagi melakukan aksi kekerasan mengatasnamakan Islam. “Mereka cuma mengatakan menegakkan syariat Islam. Tapi ini kan negara Pancasila, mengutamakan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan NKRI. Nah FPI juga harus melihat unsur itu,” tegas Melanie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya