SOLOPOS.COM - Puluhan warga Dusun Kuden, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan menggeruduk kantor Bupati Bantul di kompleks Parasamya, Rabu (28/2/2018). (Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara)

Warga merasa dirugikan dengan bau menyengat, air yang tercemar

Harianjogja.com, BANTUL-Warga Dusun Kuden, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan berdemo di kantor Bupati kompleks Parasamya pada Rabu (28/2/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menuntut Pemkab Bantul bersikap tegas menanggapi keluhan masyarakat ini. Pasalnya akibat kandang ayam yang telah berdiri sekitar 20 tahun tersebut, warga merasa dirugikan dengan bau menyengat, air yang tercemar, dan gangguan kesehatan lainnya.

Koordinator aksi, Ade Suryadi mengatakan aksi turun ke jalan ini didasarkan atas UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Adanya kandang ayam yang berada di tengah permukiman warga dianggap telah melanggar undang-undang tersebut. Apalagi ia mengklaim tidak ada aturan baik perda maupun perbup di Kabupaten Bantul yang secara rigid mengatur usaha peternakan ini.

Akibatnya peternakan ayam tersebut didirikan seenaknya di lingkungan padat penduduk. “Kami harap pemerintah segera menerbitkan perda atau perbup yang secara jelas dan rinci melarang kegiatan peternakan di lingkungan masyarakat,” katanya.

Baca juga : Protes Kandang Ayam, Warga Kuden Geruduk Parasamya

Pasalnya dengan tidak adanya regulasi tersebut, oknum tak tertib seperti pemilik peternakan ayam di Dusun Kuden bertindak seenaknya. Ade khawatir jika Pemkab Bantul tidak juga membuat regulasi yang jelas, akibat kekosongan hukum ini, hal serupa bisa terjadi di tempat lain di wilayah Bantul.

Ade menyebut jika keluhan masyarakat ini tidak juga direspon oleh Pemkab, bukan tidak mungkin mereka akan mengambil langkah anarkistis untuk menutup kandang ayam. Bahkan membakarnya. Namun hingga kini, Ade mengaku warga masih berusaha bersabar dan menyampaikan protes dengan cara-cara yang damai. “Masalahnya tidak ada sosialisasi ke warga. Diingatkan malah bilang tidak perlu izin,” tuturnya.

Sebagai bentuk protes, warga Dusun Kuden pun melakukan aksi teatrikal dan pembacaan puisi dan lakon berjudul Kami Hanya Hidup dari Hari ke Hari. Dalam aksi teatrikal tersebut digambarkan kehidupan warga yang mulanya aman dan tenteram mulai terusik dengan adanya salah satu warga pendatang yang mendirikan kandang ayam.

Limbah dan kotoran dari kandang membuat warga terganggu oleh bau hingga sakit. Mereka menengarai pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah selama ini karena pemilik kandang merupakan aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya