Solopos.com, KLATEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akhirnya tak membatasi daerah asal pengunjung objek wisata. Namun, para pengelola harus tetap tegas menerapkan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan sudah ada koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Klaten. Meski ada larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi, objek wisata tak membatasi daerah asal pengunjung.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.