SOLOPOS.COM - Warga mendirikan bangunan di kompleks makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Rabu (13/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Salah satu alasan suburnya praktik jual beli lahan makam Bong Mojo, Solo, untuk hunian liar yakni karena warga bisa mendapatkan fasilitas hidup dasar dengan cukup mudah. Aliran listrik ada, air juga cukup mudah diperoleh. Namun, apakah fasilitas-fasilitas itu legal?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan tim Solopos, beberapa waktu terakhir, warga masih terus berdatangan ke lahan makam milik Pemkot Solo itu meski sudah ada spanduk larangan mendirikan hunian di kawasan itu. Selain itu, Pemkot juga sudah menegaskan hunian liar di lokasi itu akan digusur atau ditertibkan karena tanahnya akan dipakai membangun fasilitas umum.

Sejumlah warga mengaku sebenarnya tahu bahwa lahan makam tersebut merupakan milik pemerintah dan mereka tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan itu. Namun mereka tetap nekat, bahkan memperjualbelikannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain karena kemudahan fasilitas, warga-warga itu merasa berhak tinggal di sana karena sudah membayar sejumlah uang. Sehingga ketika Pemkot berencana menertibkan mereka, para warga itu malah meminta ganti rugi berupa tanah pengganti yang legal dan besertifikat.

Mengenai fasilitas, salah seorang warga berinisial Si yang tinggal di bagian depan lahan Bong Mojo, mengakui fasilitas yang ada sangat berbanding terbalik dengan rumahnya terdahulu. Selama tinggal di hunian liar lahan Bong Mojo, Solo, dari air hingga listrik tidak pernah ada masalah berarti.

Baca Juga: Gibran Usut Pelaku hingga Beking Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo

“Di sini, air 24 jam selalu mengalir, ambilnya dulu awal-awal ngebor sendiri 50 meter. Kalaupun bermasalah, itu hanya pas di awal, karena alat atau pipanya kurang panjang. Tapi sekarang sudah tidak ada masalah lagi. Warga-warga sekitar juga beberapa ambil ke sini,” ungkapnya.

Si mengungkapkan ia bukan satu-satunya warga yang memiliki sumur bor di lahan tersebut. Ada puluhan warga lain yang juga memiliki sumur bor. Para pemilik sumur ini akan menagih ke warga yang menggunakan air sumur tersebut. Tarifnya cukup murah, hanya Rp15.000 per bulan.

Penertiban

Sedangkan untuk listrik, Si mengaku mendapatkan listrik dengan cara menggantungkan ke salah satu trafo terdekat. Ketika ditanya siapa yang membantu, Si hanya menyebut orang itu adalah orang yang sama yang tiap bulan menarik iuran listrik ke warga.

Baca Juga: Warga Terus Datang Survei Bong Mojo Solo, Begini Kata Gibran

“Listrik nggantung di trafo, awal membangun rumah, kami dipasangi listrik juga, bayar sekitar Rp500.000. Waktu itu katanya butuh waktu tiga minggu, tapi dua minggu sudah jadi. Iurannya per bulan Rp50.000, nanti disetor ke yang masang, terus nanti bayar bulanan ke beliau,” lanjutnya.

Senada dengan Si, Ja, warga di bagian selatan makam Bong Mojo juga mengaku mendapatkan fasilitas listrik dan air dengan mudah. Hal itu pula yang membuatnya nekat menempati hunian liar di lahan Bong Mojo, Solo, meski Pemkot akan menggusurnya suatu saat nanti.

“Saya juga tahu, mas Gibran [Wali Kota Solo] beberapa kali meninjau, ada pengukuran atau pendataan. Isunya mau digusur, tetapi yang minat ya masih banyak,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditertibkan, Peminat Lahan Bong Mojo Solo Terus Berdatangan

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kota Solo, Tensa Nurdiyani, menilai praktik jual beli lahan makam Bong Mojo yang merupakan milik Pemkot Solo masuk ranah kriminal. Sedangkan fasilitas yang dinikmati warga huniar liar di lahan tersebut juga termasuk ilegal.

“Saya baru tahu, ada fasilitas selengkap itu di sana, listrik, air bersih, bahkan septic tank, saya rasa itu tetap ilegal. Karena pemasangannya jelas tidak berizin, apalagi instalasi air bersih, kan itu diambil dari sumur, sedangkan itu diambil di lahan milik Pemerintah Kota,” tegas Tensa saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (19/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya