SOLOPOS.COM - Ilustrasi penusukan (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI—Gara-gara arisan online, LK, 31, warga Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri tega menusuk W, 45, Dusun Dolongan RT 001/RW 003, Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, dengan pisau dapur. Tindakan itu diduga dilakukan karena emosi dan merasa dibohongi.

Dugaan itu merupakan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Polres Wonogiri. Dalam kasus ini, istri LK dan anak W sebenarnya sama-sama menjadi korban arisan online yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa penganiyaan ini terjadi di rumah korban pada Sabtu (25/9/2021) pekan lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian ini berawal saat LK bertamu ke rumah korban, Dusun Dolongan RT 001/RW 003, Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, pada Sabtu sore.

Baca Juga: Gara-Gara Arisan Online, Warga Girimarto Ditusuk Pakai Pisau Dapur

Saat itu, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ngadirojo menemui anak perempuan korban PPA, 23 tahun, untuk meminta kejelasan perihal kelanjutan arisan online yang diikuti oleh istri pelaku. Ketika itu W sempat berjabat tangan dan mempersilakan LK duduk di kursi teras rumah. Akan tetapi, LK kemudian menusuk perut sisi kiri atas korban sebanyak satu kali.

“Peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri. Ia ditusuk dengan pisau dapur. Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Girimarto, AKP Sentot Giswantoro, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa (28/9/2021).

Selanjutnya, anggota Polsek Girimarto bersama dengan Tim Resmob Polres Wonogiri langsung memburu pelaku. Pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di depan Stadion Pringgondani, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri Kota.

Baca Juga: 2 Situs Cagar Budaya di Klaten Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang disita berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan pelat nomor AD 5414 AAG, 1 tas selempang, dan 1 kaus berlumur darah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya