Solopos.com, KARANGANYAR — Puluhan warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar kembali mendatangi Kantor Bupati setempat, Jumat (23/9/2022). Mereka menagih janji Bupati Juliyatmono yang belum merealisasikan pengosongan/pembongkaran kafe Black Arion di Desa Gedongan.
Massa berkumpul di Alun-alun Karanganyar sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya mereka berjalan kaki menuju Kantor Setda yang berada di sisi selatan alun-alun. Kedatangan mereka disambut puluhan aparat Satpol PP dan aparat Polres Karanganyar di balik gerbang Kantor Setda. Sehingga para peserta tertahan di luar pintu gerbang.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Salah satu tokoh warga Desa Gedongan, Bandung Gunadi, menegaskan kedatangan mereka bukan lagi untuk beraudiensi dengan Bupati. Namun mau menagih janji pembongkaran kafe.
“Kami hanya menagih janji Bupati. [Rekaman] ini sudah kami putar berulang-ulang bahwa Bupati bersedia untuk menbonggkar Black Arion. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak dibongkar juga, padahal desa sudah meminta bantuan Bupati untuk pengosongan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemdes Gedongan Colomadu Perintahkan Pengosongan Black Arion dalam 2 Hari
Sementara itu, aparat keamanan sempat menawarkan perwakilan peserta untuk masuk ke Kantor Setda menyampaikan aspirasi mereka. Namun mereka menolak dan hanya ingin ditemui langsung oleh Juliyatmono yang saat itu tidak berada di kantor.
Sejumlah pejabat Penkab pun menemui peserta aksi di antaranya Asisten I Sekda, Rusmanto, Asisten II Sekda Titis Sri Jawoto, dan Kepala Inspektorat, Zulfikar Hadid. Namun peserta menolak dan hanya mau ditemui Bupati Juliyatmono.
Hingga pukul 15.50 WIB, peserta masih menunggu di depan Kantor Setda. Mereka mengancam akan mendirikan tenda di halaman Kantor Setda jika mereka tidak ditemui Bupati atau hingga Pemkab melalui aparatnya membongkar kafe Black Arion.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan, memerintahkan pengosongan kafe Black Arion di wilayah mereka. Pemdes meminta pengelola mengosongkan kafenya dalam waktu 2 x 24 jam sejak Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Desa Gedongan Colomadu Sepakati Kafe Black Arion Tidak Boleh Beroperasi
Kepala Desa (Kades) Gedongan, Tri Wiyono, mengatakan jika hingga batas waktu tersebut pengelola belum mengosongkan kafe, pihaknya akan meminta bantuan Bupati atau Pemkab Karanganyar untuk menyelesaikan kasus penyalahgunaan lahan kas desa. Kasus ini sudah berlarut-larut selama kurang lebih dua tahun.
“Hari ini kami langsung meminta staf untuk membuat surat perintah pengosongan kafe Black Arion. Dalam waktu 2 x 24 jam atau sampai Minggu kafe sudah harus kosong. Kalau tidak, kami akan meminta bantuan Bupati/Pemkab Karanganyar untuk melakukan pengosongan,” ujarnya di Setda Karanganyar, Jumat.