SOLOPOS.COM - Perwakilan warga Dukuh Gedong, Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung ditemui perwakilan Inspektorat Klaten saat mempertanyakan tindak lanjut atas aduan yang mereka ajukan, Rabu (23/3/2022). Sebelumnya warga mengadukan dugaan penyimpangan pembangunan Umbul Batu Tumpeng. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Perwakilan warga Dukuh Gedong, Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung mendatangi kantor Inspektorat Klaten, Rabu (23/3/2022). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penanganan dugaan penyimpangan pembangunan Umbul Batu Tumpeng yang mereka adukan dua pekan lalu.

Perwakilan warga yang mendatangi Inspektorat Klaten sebanyak enam orang dan mereka ditemui dua pegawai Inspektorat. Sebelumnya pada Senin (7/3/2022), warga melaporkan dugaan penyimpangan tersebut dengan menyerahkan surat bernomor 01/III/warga-GJ/2022.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Laporan kami sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami meminta kepastian kapan ditindak. Karena warga semakin resah. intinya warga itu bingung karena laporan sudah setengah bulan kok tidak ada tindak lanjut,” kata salah satu perwakilan warga, Joko Purnomo, 48, saat ditemui di kantor Inspektorat Klaten, Rabu.

Baca Juga: Diprotes Warga, Proyek Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis Jalan Terus

Warga meminta agar Inspektorat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan ada kejelasan dari hasil tindak lanjut yang dilakukan.

“Tadi disampaikan tetap akan ditindaklanjuti. Sementara kami percaya dengan Inspektorat. Jika dalam satu pekan lagi tidak ada tindak lanjut, kami datangi lagi biar segera ada penanganan,” kata dia.

Aduan yang disampaikan warga terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dan masterplan. Penggunaan besi pada proyek pembangunan Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis tidak sesuai masterplan. Penggunaan ukuran besi wiremesh yang mestinya 10 mm menjadi 6 mm. Besi kolom yang mestinya 10 mm menjadi 8 mm. Begel yang mestinya berukuran 8 mm tapi ukuran di lapangan sangat kecil.

“Tuntutan kami disesuaikan dengan RAB dan gambar,” jelas Joko.

Baca Juga: Ukuran Besi Umbul Batu Tumpeng Klaten Mengecil, Warga dan BPD: Bongkar!

Sekretaris Inspektorat Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, memastikan aduan yang diterima Inspektorat dari warga Gedongjetis bakal ditindaklanjuti. Dalam kasus Gedongjetis, terdapat dua aduan, yakni dari BPD dan perwakilan warga.

Aduan dari BPD terkait persoalan administrasi. Sedangkan warga mengadukan infrastruktur pembangunan Umbul Batu Tumpeng. Lantaran ada dua aduan, Inspektorat masih mengkaji materi yang disampaikan dari dua aduan itu.

“Kami kaji dulu jangan sampai materi dua aduan itu sama. Kalau sama kami turunkan tim Irbansus [Inspektur Pembantu Khusus] satu tim saja. Prinsipnya, kami tetap akan menindaklanjuti dan jangan sampai menabrak aturan-aturan yang sudah ada. Kami perlu kehati-hatian,” kata dia seusai menemui perwakilan warga Gedongjetis.

Baca Juga: Besi Mengecil, Proyek Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis Klaten Disorot

Agus menjelaskan hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung kepada Kepala Desa (Kades) Gedongjetis ihwal aduan pembangunan Umbul Batu Tumpeng.

“Kami baru kaji dulu aduannya dan kami pilah-pilahkan dulu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya