SOLOPOS.COM - Para warga mengenakan jas hujan saat memanggul peti jenazah warga yang meninggal untuk dibawa ke permakaman umum wilayah Desa Jirapan, Masaran, Sragen, Sabtu (31/7/2021). (Istimewa/Pemdes Jirapan)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, meninggal dunia pada Jumat (30/7/2021) malam dan dimakamkan Sabtu (31/7/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat Desa Jirapan mengambil kebijakan bagi warga yang memandikan dan memakamkan jenazah menggunakan jas hujan sebagai alat pelindung diri (APD).

Penjelasan itu disampaikan Kepala Desa Jirapan, Sindu Praptono, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (1/8/2021). Sindu menjelaskan awalnya warga itu sakit sudah sepekan dan sempat diinfus di rumah. Dia menerangkan kemudian pada Jumat malam, pukul 22.00 WIB, meninggal dunia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Geger! Teror Bra Gelantungan Bikin Heboh Warga Rembang

Sindu sempat menanyakan kepada pihak keluarga terkait sakitnya dan ternyata belum dilakukan swab antigen. Sindu mengatakan belum ada kepastian terhadap status jenazah positif atau negatif karena belum ada tes swab.

“Saya sebagai Ketua Satgas tingkat desa berembuk dengan anggota satgas lainnya untuk mengambil kebijakan atas adanya kasus itu sebagai upaya kehati-hatian. Kami sebenarnya memiliki APD untuk protokol kesehatan tetapi tembus air. Kami harus memastikan yang memandikan jenazah jangan sampai kena air. Akhirnya kami sarankan untuk mengenakan jas hujan, sepatu boots, lengkap. Warga bisa memahami dan menjalankan saran itu,” ujar Sindu.

Baca juga: Round Up Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Solo: Oknum Tukang Gali Kubur Minta Uang Lelah Rp5 Juta

Kemudian saat prosesi pemakaman, ujar dia, sempat mau mengenakan APD dari desa yang warnanya putih. Sindu mendapat masukan dari warga bila dalam prosesi pemakaman mengenakan APD warna putih itu justru akan meresahkan dan membuat panik warga. Masukan itu dipertimbangkan Sindu. Dia mengambil kebijakan dalam proses pemakaman jenazah tetap menggunakan jas hujan sebagai APD. Kebijakan itu, kata Sindu, bisa diterima warga.

“Sebenarnya dalam proses pemakaman itu, Satgas Desa sudah menyiapkan sukarelawan. Namun, dari pihak keluarga sudah menyiapkan tim warga yang sanggup memakamkan jenazah. Kebijakan itulah yang kami ambil untuk kebaikan lingkungan sekitar. Jadi kami penggunaan mantel bukan karena tidak ada APD tetapi untuk kehati-hatian supaya tidak terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Tragis 2 Wanita Kembar Dijuluki PSK Tertua di Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr. Hargiyanto menyampaikan warga Jirapan yang meninggal itu bukan sedang isolasi mandiri (isoman) di rumah sehingga prosesi pemandian jenazah juga dilakukan di lingkungan rumah. Dia menerangkan penggunaan jas hujan itu sebagai salah satu bentuk antisipasi dan juga supaya warga merasa nyaman atau tidak waswas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya