SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Warga Tegalrejo, Desa Kertonatan, Kartasura mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukoharjo segera menindaklanjuti kasus peternakan ayam Shinta PS di wilayah mereka lantaran hingga kini belum mengantongi ijin.

Pasalnya, sejak Satpol PP melayangkan surat peringatan (SP) III tanggal 19 Mei lalu, hingga kini tindaklanjut kasus tersebut belum jelas. Ketua RT 03/RW I Dukuh Tegalrejo, Dwi Maryanto mengatakan, mengacu SP III yang dilayangkan Satpol PP, jika batas waktu tujuh hari sejak diterimanya SP III peternakan tersebut tidak juga mengantongi ijin, maka pemilik harus segera menghentikan kegiatan atau aktivitas peternakan ayam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, sayangnya hingga dua pekan sejak masa tenggang SP III berakhir, peternakan ayam tersebut masih beroperasi. “Sampai saat ini peternakan ayam itu masih beroperasi, padahal jelas-jelas selama 32 tahun tidak punya ijin,” ujarnya kepada Espos, Senin (14/6) di desanya.

Untuk itu, katanya, pihaknya mendesak Pemkab segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan memberikan sanksi tegas berupa penutupan lantaran secara hukum peternakan tersebut juga dinilai melanggar dan keberadaanya di wilayah Tegalrejo tidak layak karena lokasinya berada di tengah permukiman warga.

“Pelanggarannya juga kan sudah bisa dilihat, jadi kami menunggu Pemkab supaya menindaklanjuti dengan memberi sanksi, karena yang berhak menutup lokasi itu Pemkab, warga hanya bisa berharap dan memantau tindaklanjutnya karena sampai sekarang tidak jelas,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika kasus peternakan ayam tanpa ijin tersebut tidak segera ditindaklanjuti, warga di wilayahnya siap melaporkan kasus tersebut ke tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Provinsi Jateng.

“Selama ini warga di sini sudah cukup sabar, warga juga tidak melakukan aksi demontrasi menolak peternakan seperti yang terjadi di daerah lain. Tapi kalau tetap tidak ada tindak lanjut kami akan mengadu ke Dewan dan juga ke PPNS Provinsi Jateng,” tukasnya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya