SOLOPOS.COM - Dua orang warga membentangkan banner putih bertuliskan tentang tuntutan kompensasi dan keberatan atas penutupan jalan di depan Balai Desa Bener, Ngrampal, Sragen, Senin (26/7/2021).(Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Bener Bersatu mendatangi Balai Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Senin (26/7/2021). Mereka menuntut adanya kompensasi bagi warga yang terdampak pembangunan pabrik garmen PT Glory Industrial yang terletak di Dukuh/Desa Bener, Ngrampal, dan menanyakan sosialisasi tentang jalan penghubung antar-dukuh yang ditutup.

Kedatangan mereka ke Balai Desa Bener dikawal aparat Polsek Ngrampal. Mereka disambut Kepala Desa Bener Pariyo bersama personel babinsa, bhabinkamtibmas, serta pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perwakilan Forbat, Iskandar, 39, yang juga warga Dukuh/Desa Bener RT 026, menyampaikan warga yang tergabung dalam Forum Bener Bersatu menyampaikan kepada Kades Bener supaya memfasilitasi untuk memintakan kompensasi bagi warga yang terdampak kepada investor pabrik garmen.

Baca juga: Hilang, Penambang Pasir Sukodono Sragen Ditemukan Meninggal di Bengawan Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan selain itu warga juga menanyakan tentang tidak adanya sosialisasi tentang jalan yang ditutup dan hanya orang-orang tertentu yang diberi tahu.

“Pertama kami meminta kompensasi bagi warga yang terdampak pembangunan pabrik selama 10 bulan lebih. Dampak warga langsung itu belum ada kompensasi. Kami mendata ada 41 warga di lingkungan RT 026 dan RT 027. Kami sudah mengajukan proposal tetapi belum ada realisasi. Kami juga menanyakan status jalan yang ditutup tanpa ada sosialisasi,” jelasnya.

Dia menerangkan pembangunan pabrik di Bener itu dimulai sekitar September 2020 dan sampai sekarang belum ada kompensasi. Dia mengatakan warga yang terdampak sudah mengajukan proposal sampai kali ketiga dengan jumlah warga terdampak sebanyak 41 keluarga di RT 026 dan RT 027. Dia menyebut mereka ini berada di radius 100 meter dari lokasi pabrik.

“Ternyata data di kami dengan data di proposal yang diterima kades berbeda. Kami minta kompensasi itu per bulan Rp1 juta. Tetapi nanti hasil negosiasinya bagaimana,” ujarnya.

Baca juga: Profil Gregoria Mariska Tunjung Atlet Badminton Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020, Ternyata Asli Wonogiri

Ketua Forum Bener Bersatu, Danan Heruwanto, menambahkan total kompensasi yang diminta warga itu mencapai Rp10 juta. Dia menjelaskan 41 keluarga itu terdampak langsung proses pembangunan pabrik itu, seperti polusi, getaran, bising, dan seterusnya.

“Kebetulan saya memiliki gudang di dekat pabrik itu juga. Dia mengatakan proposal sudah diajukan tiga kali tetapi tidak ada respons. Atas dasar itulah warga kemudian mendatangi balai desa untuk menanyakan ihwal tersebut,” ujarnya.

Seusai berdialog dengan Kades Bener, mereka membawa spanduk yang berisi tuntutan kompensasi dan keberatan dengan penutupan jalan oleh pihak pabrik. Spanduk itu dibentangkan di pinggir jalan depan Balai Desa Bener dan di jalan yang ditembok oleh pihak pabrik.

Permintaan Kompensasi 

Kades Bener, Pariyo, menjelaskan proposal resmi yang ditandatanganinya hanya menyebut 27 orang. Proposal itu, ujar dia, diteken ketua RT dan ketua RW. Dia menyebut ada dua daftar nama, yakni daftar nama pertama ada 13 orang dan daftar nama pertama ada 14 orang sehingga total 27 orang.

Baca juga: Tak Ada Pelonggaran, Penutupan Jalan di Sukoharjo Dilanjutkan

Proposal yang dipegang Pariyo sempat dipertanyakan warga karena jumlah warga yang terdampak hanya 27 orang sedangkan hasil pendataan Forum Bener Bersatu ada 41 orang. Setelah berdialog diketahui proposal yang diterima Kades Bener tertanggal 21 April 2021.

“Saya tidak membela pabrik. Kalau ada masalah silakan dibicarakan di tingkat RT dan nanti diajukan lagi bila ada penambahan. Pengajuannya ini ke PT Glory Industrial bukan kontraktor yang membangun pabrik,” ujar Pariyo.

Dia menyampaikan pihaknya tak memiliki kepentingan apa pun. Untuk penutupan jalan itu, kata dia, sudah dimusyawarahkan dengan pihak-pihak terkait dan jalan itu sudah dialihkan ke jalan lain. Dia meminta bila masih banyak warga yang terdampak supaya didata dan diajukan. Pariyo pun siap mempertemukan warga dengan manajemen PT Glory Industrial Bener, Ngrampal, Sragen.

Baca juga: Tak Disangka, Anggota Satpol PP Sragen Ini Ternyata Sprinter Peraih Peringkat 13 Olimpiade 1984

“Sebenarnya kompensasi itu sudah cair tetapi ditunda. Saya tidak tahu nominalnya. Kalau data siap, kami siap memfasilitasi untuk bertemu dengan manajemen PT Glory Industrial. Soal perbedaan data bisa dikomunikasikan dengan RT terkait. Dalam daftar kompensasi itu ada satu gudang yang ternyata belum masuk juga. Hal itu di luar wewenang desa,” ujarnya.

Berdasarkan proposal yang diterima Pariyo ada tiga tuntutan warga, yakni  kompensasi bagi warga terdampak senilai Rp1 juta per bulan; kompensasi kas RT (RT 024, RT 025, RT 026, dan RT 027) senilai Rp2 juta per bulan; dank as karangtaruna RT (RT 024, RT 025, RT 026, dan RT 027) senilai Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, Senior Manager PT Glory Industrial Semarang, Masduri, saat dihubungi Espos, Senin siang, tidak merespons. Masduri enggan mengangkat telepon saat dihubungi Espos. Saat dikirim pesan lewat Whatsapp pun tak dibalas Masduri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya