SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar menilang pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dan terjaring operasi pada Sabtu (26/9/2020) malam. (Istimewa/Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pasrah saat terjaring operasi yustisi rutin polisi Karanganyar.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar rutin melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran knalpot brong, Sabtu (26/9/2020) malam. Sejumlah anggota Satlantas Polres Karanganyar turun ke jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka menyisir jalan untuk mencari pengendara sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong. Hasilnya, 34 sepeda motor berknalpot brong terjaring operasi.

Puluhan Sukarelawan Karangpandan Karanganyar Jalani Tes TB-Paru dan HIV

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan Satlantas Polres Karanganyar menggelar operasi knalpot brong motor pada dua lokasi.

Dua lokasi itu, yakni Jalan Lawu dan Flyover Palur. Operasi mulai pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Operasi tersebut rutin setiap Sabtu malam.

"Tim Jalan Lawu menjaring 20 sepeda motor berknalpot brong. Tim yang Flyover Palur menjaring 14 sepeda motor berknalpot brong. Kegiatan rutin operasi knalpot brong setiap Sabtu malam atau malam minggu," kata Maulana kepada Solopos.com melalui telepon, Minggu (27/9/2020).

Klaster Perkantoran Sukoharjo: 8 ASN Positif Covid-19, Menara Wijaya Tutup 10 Hari

Maulana menyampaikan rata-rata pengendara sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring operasi polisi Karanganyar tersebut berusia remaja.

Menurutnya, seluruh pengendara motor pasrah saat polisi menilang karena mereka nekat mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong.

Kooperatif

"Rata-rata anak muda. Semuanya tahu knalpot brong itu melanggar aturan. Jadi saat kami tindak ya kooperatif. Saya kurang tahu apa alasan mereka masih nekat memakai knalpot brong. Mungkin mau menunjukkan jati diri," ujar dia.

Telan Rp13 Miliar, Proyek Jembatan Lama Wonogiri-Sukoharjo Butuh Waktu 9 Bulan

Saat menggelar operasi penindakan dan pelanggaran dengan sasaran kendaraan bermotor, anggota Satlantas Polres Karanganyar membawa alat pengukur kebisingan atau digital sound level meter atau decibel meter.

Maulana mengklaim jumlah pelanggar yang nekat menggunakan knalpot brong pada Sabtu malam berkurang.

"Semakin hari semakin berkurang, khususnya malam Minggu. Itu untuk pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kami menggunakan alat pengukur decibel meter. Pengendara motor ikut mengukur sendiri supaya tahu," jelasnya.

Keren! Universitas Islam Negeri Ini Jadi Tempat Kuliah Mahasiswa dari 32 Negara

Maulana memastikan akan rutin menggelar operasi motor dengan knalpot brong yang meliputi seluruh wilayah Karanganyar.

Saat ini, mereka fokus menindak pelanggar penggunaan knalpot brong dalam wilayah kota kabupaten. Selanjutnya mereka akan bergerak ke wilayah lain yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya