SOLOPOS.COM - Ilustrasi Indoesia lockdown. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Wapres Ma’ruf Amin menegaskan karantina wilayah atau lockdown berbasis kelurahan bisa dilakukan sebagai opsi penanganan wabah virus corona.

Dia mengatakan lockdown kelurahan bisa dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Dalam rapat bisa dimungkinkan, kemungkinan menerapkan karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan. Di tingkat kelurahan untuk antisipasi supaya desa itu tidak tertular," ujar Ma'ruf Amin dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020), seperti dikabarkan Detik.com.

Usul Karantina Wilayah Jakarta dari Anies Ditolak Jokow

Meski demikian, Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat melakukan tindakan pencegahan sesuai arahan Presiden Jokowi. Adapun skema yang diterapkan adalah pembatasan sosial berskala besar, bukan lockdown apalagi di tingkat kelurahan.

"Sesuai dengan apa yang diumumkan, skema yang kita pakai adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena itu, maka ada langkah-langkah yang lebih intensif. Bagaimana melakukan penanganan itu, termasuk ada penanganan untuk menghambat pergerakan, arus dari satu daerah ke daerah yang lain," sambung dia.

Gara-Gara Virus Corona, Internet Sedunia Lemot

Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah daerah juga mengawal dan melakukan inisiatif pencegahan penularan virus corona. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengecek warga yang datang ke daerah.

"Tapi kemudian juga disertai dengan inisiatif-inisiatif daerah, yang dilakukan baik dalam rangka mengawal. Kalau nanti ada yang datang ke daerah maupun menanggulangi dampak yang terjadi di daerah," tuturnya.

Lockdown Kelurahan di Soloraya

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, lockdown atau karantina wilayah. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan lockdown diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam UU itu dijelaskan lockdown artinya membatasi perpindahan orang, kerumunan, dan gerakan orang demi keselamatan bersama. Namun selama lockdown akses distribusi kebutuhan pokok tidak boleh ditutup.

7 PDP Corona Sukoharjo Tes Swab, 3 Negatif

Toko dan swalayan yang menjual bahan pokok tidak boleh ditutup. Masyarakat juga tidak boleh dilarang mengunjungi toko dengan catatan diawasi ketat oleh pemerintah.

Sejumlah masyarakat di wilayah Soloraya telah melakukan lockdown berbasis kelurahan. Hal itu dilakukan guna mencegah persebaran virus corona di tempat masing-masing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya