SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Senin (17/1/2022). (Solopos-Ni`matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, menegaskan pihaknya menindaklanjuti laporan R, wanita asal Simo, Boyolali, terkait ujaran tidak menyenangkan yang diduga dilakukan salah satu oknum polisi di jajarannya.

“Untuk pengaduan terkait dengan pelapor, itu benar, tetap kami terima. Sesuai dengan prosedur akan kami tindak lanjuti dan akan diperiksa oleh Propam Polres Boyolali,” ungkap AKBP Morry kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun demikian, Kapolres mengatakan masih belum bisa memastikan siapa oknum polisi yang diadukan karena harus melewati tahap berita acara pemeriksaan.

“Sebenarnya belum bisa kami pastikan oknum siapa karena harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Nanti dari berita acara pemeriksaan kami coba gelar kemudian kami cek. Baru nanti dari gelar yang kami pastikan barulah kami tindak lanjuti untuk pemeriksaan,” ungkap Morry Ermond.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: DIPA Naik Rp8 Miliar, Kapolres Boyolali Targetkan Raih Predikat WBBM

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial R, 28, asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi saat melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya, Senin (10/1/2022) ke Polres Boyolali.

“Setelah saya mengalami kejadian itu, langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai sana, saya diterima dengan baik oleh SPKT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu]. Sampai di SPKT, saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi,” ungkapnya kepada wartawan di Boyolali, Senin (17/1/2022).

Melontarkan Kata-Kata Tak Menyenangkan

Sampai di ruang yang ruang Satreskrim, R menjelaskan kejadian yang dialaminya kepada polisi yang bertugas. Setelah selesai menjelaskan kasusnya, R menjelaskan personel polisi yang disebutnya sebagai oknum perwira datang dan melontarkan kata-kata tidak menyenangkan.

“Siapa? Istrinya S, Pak. Lha ngopo rene? [Mengapa ke sini?] Reti bojone ngono kok ra dikandani malah meneng wae [Tahu suaminya seperti itu kok nggak dibilangi malah diam saja],” ungkap R ketika menirukan ucapan personel polisi itu. Kebetulan, suami R tersandung kasus perjudian yang ditangani Polres Boyolali.

Baca juga: Pelaku Belum Ketemu, 2 Kasus Menonjol Ini Masih Jadi PR Polres Boyolali

Kemudian, R menceritakan ada personel polisi lain yang menjelaskan kasus yang ia laporkan adalah kasus pemerkosaan yang dialaminya di wilayah Bandungan, Semarang.

Setelah dijelaskan, tiba-tiba oknum polisi tersebut mengatakan hal yang membuat mental R semakin turun. “Lha piye, penak?” ucap R menirukan omongan oknum personel Polres Boyolali tersebut.

“Waktu mendapat ucapan tersebut saya langsung nge-down. Saya dapat kejadian seperti itu. Ditambah kata-kata tidak mengenakkan. Saya dapat musibah malah diomongin seperti itu, saya tambah sakit, malu, sudah jatuh tertimpa tangga, terus dikatain seperti itu,” kata R.

Baca juga: Sebar Nomor WA Aduan Publik, Kapolres Boyolali Malah Diajak Kenalan

Sementara itu, pengacara R, Hery Hartono, mengatakan telah mengadukan oknum polisi di Polres Boyolali tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi. Hery juga menjelaskan pengaduan tersebut sebagai pembuktian kalau hukum tidak tebang pilih.

“Dalam hal ini tentu dengan kami memberanikan diri melapor, tujuannya untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat tahu kalau hukum ini tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas tajam ke bawah. Karena ada bukti kalau penegak hukum melakukan pelanggaran ya ternyata ada proses,” tambah Hery saat mendampingi R pada Senin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya