SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOGOR – Kepolisian Resor Bogor akan memeriksa kejiwaan SM (52), perempuan membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan lantaran SM tidak dapat memberikan keterangan secara konsisten kepada penyidik. Selain itu, menurut keterangan suaminya, SM memang mempunyai gangguan kejiwaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita akan lakukan observasi dan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan di RS Polri Kramatjati,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, kepada wartawan, Senin (1/7/2019), seperti dilansir Suara.com.

“Yang bersangkutan ketika diperiksa tidak konsisten keterangannya, emosinya juga labil. Lalu keterangan suaminya, dia (SM) punya gangguan kejiawaan disertai keterangan dari dokter yang. Tapi kita akan pastikan lagi,” lanjut Dicky.

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi terkait peristiwa tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.

“Sudah ada 4 saksi yang kita periksa, suami dan DKM masjid. Nanti kita juga akan panggil yang merekam video itu untuk diperiksa,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya