SOLOPOS.COM - Petugas LP Kelas I Semarang tengah melakukan pemeriksaan terhadap RRD yang terpergok mencoba selundupkan sabu-sabu ke dalam LP, Senin (18/1/2021). (Semarangpos.com-Humas LP Kelas I Semarang)

Solopos.com, SEMARANG – Seorang perempuan berinisial RRD nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Kedungpane Semarang, Senin (18/1/2021).

Ia berusaha menyelundupkan sabu-sabu itu dengan cara menyimpan dalam bungkus makanan popcorn. Untungnya, aksi perempuan tersebut dipergoki penjaga LP. Ia pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Ngaliyan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala LP Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, mengatakan awalnya perempuan tersebut datang ke LP untuk mengunjungi warga binaan berinsial YW. Ia datang sambil mengenakan masker dan berdalih ingin menitipkan makanan kepada YW, sekitar pukul 10.45 WIB.

Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar

Namun, saat penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 7 paket plastik kecil.

“Modus dari wanita itu yakni dengan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus makanan popcorn,” ujar Dadi, Senin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, RRD pun mengaku jika dirinya merupakan teman dekat YW yang saat ini mendekam di LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut LP Kedungpane Semarang.

Pencabulan Remaja Purwantoro Wonogiri, Ternyata Korban Tak Cuma Satu

Selanjutnya, Kepala LP Kelas I Semarang pun memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Polsek Ngaliyan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, aparat Polsek Ngaliyan datang ke LP Kedungpane untuk melakukan pemeriksanaan kepada tersangka.

Seorang Diri, Sunardi Singkirkan Sampah yang Menyumbat Jembatan Kedungwaduk Sragen

“Dalam bungkus makanan itu berisi tujuh paket sabu-sabu. Paket sabu-sabu itu dimasukkan ke plastik putik. Beratnya sekitar 30 gram,” imbuh Dadi.

Dadi sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke LP tersebut. Hal itu membuktikan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam LP Kedungpane Semarang.

“Barang bukti penyelundupan narkoba sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan. Semoga ini bisa segera diproses lebih lanjut,” tutur Dadi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya