SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyampaikan usulan pergantian sejumlah pimpinan lembaga itu untuk menjaga tata kelola industri hulu migas.

Susilo Siswoutomo, Wakil menteri ESDM, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa usulan terkait pergantian pimpinan itu. Usulan tersebut nantinya akan dikaji kembali sebelum diusulkan untuk ditetapkan dan dilantik oleh Menteri ESDM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Usulan [pergantian pimpinan] sih sudah ada, tetapi itu kan sifatnya usulan dan harus kami review. Silakan saja jika ingin mengganti pimpinan untuk perbaikan, tetapi harus melalui proses yang sesuai dan dievaluasi oleh komisi pengawas,” katanya di Jakarta,Jumat (23/8).

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pergantian deputi dan pejabat setingkat diusulkan Kepala SKK Migas ke Menteri ESDM. Selanjutnya, atas usulan tersebut Menteri meminta persetujuan Komisi Pengawas.

Susilo mengungkapkan Komisi Pengawas SKK Migas memang telah mengeluarkan instruksi kepada lembaga itu untuk melakukan semua hal yang dianggap perlu untuk memperbaiki tata kelola migas.

Beredar kabar sejumlah nama pejabat SKK Migas akan diganti, di antaranya Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja, dan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M Rumeser.

Sementara, pejabat pengganti yang disebut-sebut antara lain mantan Deputi Hukum BP Migas Lambok Hutahuruk. Saat dikonfirmasi, sejumlah pejabat SKK Migas itu mengaku belum tahu rencana tersebut. “Saya belum mengetahui kabar tersebut,” kata Muliawan.

Sedangkan Gerhard M Rumeser mengaku tidak mengetahui kabar pergantian pimpinan SKK Migas, karena sedang sakit dan belum bisa bekerja di kantornya.

Sedangkan Gde Pradyana, Sekretaris SKK Migas saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui kabar tersebut, karena penggantian deputi merupakan kewenangan dari Menteri ESDM.

“Berbagai rumor [tentang penggantian deputi di SKK Migas] memang berseliweran, tetapi kami belum mengetahui itu. itu kewenangan Menteri ESDM,” ungkapnya.

Pradnyana mengungkapkan saat ini SKK Migas akan fokus untuk menjaga produksi agar dapat mencapai target lifting 840.000 barel minyak per hari.

Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan di segala lini termasuk kemungkinan mengganti sejumlah pejabat. Pembenahan itu berdasarkan surat Komisi Pengawas SKK Migas Nomor 010/SKKP0000/2013/SO tanggal 19 Agustus 2013 kepada Plt Kepala SKK Migas.

Surat tersebut lalu ditindaklanjuti surat Plt Kepala SKK Migas Nomor 0208/SKKP0000/2013/SO tentang pembentukan Tim Perbaikan dan Pengawasan yang diketuai Pengawas Internal SKK Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya