SOLOPOS.COM - City walk (Solopos-Dok)

Solopos.com, SOLO — Rencana pemanfaatan sebagian area city walk di Jl. Slamet Riyadi Solo menjadi kantong parkir menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta masyarakat melihat manfaat dari rencana tersebut. Salah satunya, menghidupkan kawasan bisnis di sisi selatan Jl. Slamet Riyadi yang meredup beberapa tahun terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan ketimpangan perkembangan bisnis di sisi selatan dan utara jalanan tersibuk di Kota Bengawan itu jelas terlihat.

“Masyarakat enggak tahu, saya menerima keluhan sepi pembeli hingga usahanya tutup itu sudah 15 tahun lho. Setelah revitalisasi city walk jadi tidak terlalu tinggi (dengan jalan utama), di sela-sela antara pohon itu kan bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir. Enggak penuh seluruh bagian city walk jadi parkiran. Lagian ini masih dikaji, penolakan ya boleh-boleh saja, tapi apa yang menolak ini punya kajian serupa,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

Rudy menyebut alih fungsi sebagian area city walk menjadi kantong parkir bakal lebih menertibkan perilaku pengusaha yang kerap memanfaatkan area itu menjadi tempat menaruh barang.

Batasan antara area untuk pedestrian dan tempat parkir akan dibuat jelas sehingga keduanya tak saling mengganggu.

“Kalau city walk dipakai pejalan kaki sampai ribuan misalnya, tentu wacana itu enggak akan ada. Selama ini kita lihat, pengguna city walk hanya segelintir. Lagipula masih kajian, yang terpenting semua warga bisa menikmati hasilnya. Pedestrian tetap bisa jalan, pengusaha juga,” tandas Rudy.

Perencana Transportasi Perkotaan Lingkar Studi Transportasi Indonesia, Sukma Larastiti, menyebut minimnya pengguna city walk tak bisa menjadi justifikasi ruang itu boleh dialihgunakan untuk fungsi lain.

“Pemerintah sukanya berpikir, 'kan enggak ada pengguna, jadi tak perlu difasilitasi' atau tipe 'sudah ada fasilitasnya, tapi enggak ada yang pakai' dan akhirnya, menjadi landasan justifikasi bahwa ruang itu boleh dialihgunakan untuk fungsi lain," ungkap dia, Rabu (16/10/2019).

"Dari kasus ini, kita bisa belajar, sebenarnya pemerintah memiliki kesadaran yang rendah untuk menciptakan kota yang memfasilitasi kehidupan warga yang lebih baik,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya