SOLOPOS.COM - Pimpinan Bank Jateng Solo, Djaka Nur Sahid dengan menyerahkan kartu e-SPBU kepada Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (dua dari kanan). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Bank Jateng dan SPBU 44.571.28 Pedaringan Solo meluncurkan kartu E SPBU. Ini sebagai bentuk kerja sama Bank Jateng dalam digitalisasi perbankan dengan pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Tengah.

Karena fasilitas pelayanan digital Bank Jateng tidak hanya diperuntukan bagi nasabah personal tetapi juga untuk corporate. Salah satunya adalah pembayaran menggunakan kartu E SPBU.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk diketahui, E SPBU adalah sistem layanan digital untuk transaksi pembelian bahan bakar dengan menggunakan tapping kartu khusus bagi pengguna SPBU. Ini tentu memudahkan SPBU maupun mitra dalam monitoring dan evaluasi.

Baca jugaPemerintah Tak Perpanjang Subsidi Tarif, Tiket Pesawat Jadi Segini

Peluncuran layanan digital kerja sama dengan Bank Jateng tersebut diresmikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (11/2/2021). Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

Wali Kota Solo menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya layanan E SPBU bisa memberikan kemudahan bagi SPBU Pedaringan, Pemerintah Kota Solo, dan masyarakat. Pimpinan Bank Jateng Solo, Djaka Nur Sahid pun sejalan dengan harapan Wali Kota Solo tersebut.

“Dengan adanya layanan ini membantu masyarakat melakukan transaksi non tunai, cukup gunakan kartu khusus dan tidak perlu lagi secara tunai. Layanan ini menjadikan SPBU Pedaringan Solo dapat memberikan pelayanan cepat, akurat dan Pasti kepada masyarakat” kata Djaka Nur Sahid.

Baca jugaPendapatan Retribusi Pasar Rp13,7 Miliar, Pemkot Solo Tambah Layanan Transaksi

Saat ini di SPBU Pedaringan Solo, lanjut Djaka Nur Sahid, telah terdaftar sebanyak 1.447 kartu E SPBU. Kartu tersebut siap didistribusikan dan digunakan oleh mitra/pengguna SPBU.

Dirut SPBU Pedaringan Solo menyampaikan bahwa kerja sama layanan E SPBU dengan Bank Jateng ini bertujuan untuk mencapai pelayanan prima. Yakni dalam penggunaan anggaran bahan bakar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya