SOLOPOS.COM - Ilustrasi  Petugas melakukan pengecekkan kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah gedung bioskop terkait rencana pembukaan tempat rekreasi dan hiburan malam di Kota Madiun, Rabu (10/3/2021). (Antara/Diskominfo Kota Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro jilid III masih berjalan di Kota Madiun hingga 22 Maret 2021. Meski demikian, seluruh tempat wisata dan hiburan di Kota Pendekar ini boleh beroperasi.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kebijakan ini ia ambil sebagai upaya pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19. "Meski boleh buka, protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara ketat. Kalau kemudian banyak yang tidak tertib protokol kesehatan dan kasus kembali naik, ya kita perketat lagi," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Sabtu (13/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, izin dibukanya kembali tempat hiburan dan rekreasi di Kota Madiun telah diatur dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro Untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Madiun.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Parluh PSHT 2021 Digelar Secara Virtual

Ekspedisi Mudik 2024

Sesuai Inwal tersebut, tempat kolam renang atau wisata air dan tempat rekreasi diperbolehkan buka dari pagi hingga pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sedangkan tempat hiburan malam diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB dengan maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. Selain itu, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Tidak hanya itu, pemberlakuan jam malam untuk PKL yang berjualan di tempat-tempat fasilitas umum juga diperpanjang. Pada PPKM mikro tahap I dibatasi hinga jam 21.00 WIB,  pada PPKM mikro tahap II diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian diperpanjang lagi menjadi pukul 23.00 WIB pada PPKM mikro tahap III.

Antusias

Kebijakan pelonggaran di masa PPKM mikro tahap III kali ini disambut gembira oleh pengelola tempat hiburan dan bioskop.

Leading Site CGV Cinemas Lawu Plaza, Maria Wahyu Rusdiana, menyatakan sangat antusias dengan diperbolehkannya kembali gedung bioskop dan tempat wisata dibuka. Hal itu karena selama berbulan-bulan gedung bioskop tutup karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Bupati Madiun Akhirnya Perbolehkan Warga Gelar Hajatan dan Resepsi Pernikahan

Pihaknya menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan sebagai syarat utama beroperasinya kembali tempat usahanya. "Untuk penerapan protokol kesehatan sudah kami siapkan. Seperti cek suhu, tracing scan barcode, serta penerapan cashless untuk mengurangi kontak fisik," kata Maria Wahyu.

Tak hanya itu, pembatasan jumlah penonton juga dilakukan dengan menggunakan hanya 50 kursi dari total kapasitas pengunjung yang dapat ditampung dalam satu gedung.Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Pemkot Madiun menekan penyebaran kasus Covid-19.

Sesuai data, kasus Covid-19 di Kota Madiun hingga Jumat (12/3) mencapai 1.686 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.435 orang di antaranya telah sembuh, 53 orang lainnya masih dalam perawatan, 89 orang isolasi mandiri, dan 109 orang meninggal dunia.

Tercatat penambahan hari Jumat (12/3), kasus konfirmasi baru bertambah sembilan orang, sembuh 21 orang, dan meninggal dunia dua orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya