SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, KEDIRI — Kesadaran sebagian masyarakat Kota Kediri, Jawa Timur, untuk membuang sampah pada tempatnya masih minim meski ada sanksi atas tindakan itu. Hal itu memicu keprihatinan dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Dia meminta warga Kota Kediri berhenti membuang sampah di selokan, sebab jika hujan terjadi bisa menyumbat aliran sungai menyebabkan air menggenang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Banyak sekali sampahnya, luar biasa. Saya melihat [orang] sengaja [buang sampah sembarangan], banyak sampah plastik. Yang bukan sampah plastik mudah terurai, tapi yang plastik tidak bakal terurai, popok bayi juga tidak terurai,” katanya di Kediri, Kamis (21/2/2019).

Abdullah Abu Bakar menambahkan di Kota Kediri terdapat sejumlah titik yang diketahui terdapat temuan sampah di selokan misalnya di simpang empat muning, Jalan Kilisuci, Jl. Hasanudin Kota Kediri. Untuk di Jl. Hasanudin Kediri, selokan yang di bawah rel kereta api kecil, sehingga air juga antre mengalir.

Wali Kota menegaskan di Kediri terdapat aturan termasuk sanksi jika membuang sampah sembarangan. Nyatanya, hal itu tidak membuat masyarakat jera.

“Saya tidak mengerti banyak yang buang [sampah di selokan]. Kami akan edukasi agar jangan buang sampah di selokan, melainkan diletakkan di tempat sampah,” ujar Abu Bakar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Didik Catur mengungkapkan setiap harinya tak kurang dari 154 ton sampah dihasilkan dari berbagai tempat di Kota Kediri. Sampah-sampah tersebut dikirim ke TPA Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Di Kediri, terdapat dua TPA. Namun, untuk TPA kedua kini sudah hampir penuh. TPA tersebut mulai aktif dimanfaatkan pada 2016. Rencananya, pada 2019 pemerintah kembali membangun TPA ketiga, menyusul dua lokasi sebelumnya sudah melebihi kapasitas.

Dana untuk rencana pembangunan TPA dianggarkan di APBD Kota Kediri tahun anggaran 2019, sehingga tinggal realisasi. Rencana lokasi TPA baru itu masih di daerah yang sama, yakni Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dekat dengan TPA yang lama.

Untuk luas lahan yang akan dijadikan TPA III, Didik mengatakan ada seluas 1 hektare, lebih sedikit ketimbang TPA II yang seluas 2 hektare. DI TPA itu juga masih akan menggunakan sistem sanitary renville, untuk menerapkan sistem penanganan sampah terpadu. Selain itu, di TPA yang baru juga akan digunakan teknik dengan mesin conveyor sampah untuk memperlambat TPA penuh.

“Tentunya sudah dianggarkan di APBD, termasuk sudah sesuai dengan RTRW seluas 1 hektare. Tapi, kami kombinasikan ini untuk pemilahan sampah dengan skala mesin mesin conveyor sampah untuk memperlambat umur TPA ke depan,” kata dia.

Didik menambahkan, dengan teknik tersebut dimungkinkan umur TPA baru bisa sampai tiga tahun untuk bisa melebihi kapasitas.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya