SOLOPOS.COM - Para pekerja menyelesaikan pembangunan 25 kios di selter untuk PKL TSTJ, Sabtu (21/5/2016). Diharapkan selter tersebut bisa ditempati sebelum Ramadan. (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO— Pemkot Solo akan memindahkan seratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Jurug Solo Zoo ke sejumlah pasar tradisional.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi permintaan pedagang yang ingin bertahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari Dinas Perdagangan sudah memberikan tempat alternatif sejak beberapa bulan lalu,” kata Gibran kepada wartawan di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Senin (26/9/2022).

Ditanya wartawan mengenai keinginan pedagang yang ingin bertahan setelah proyek peremajaan TSTJ oleh investor PT Taman Safari Indonesia, Wali Kota Solo mengatakan tidak bisa.

“Tidak bisa, TSTJ sudah naik level, sudah dikerjasamakan dengan Taman Safari. Kalau masih begini-begini saja kami masih di kebun binatang kelas C kelas E. Sori lho. Wis ya,” jelas dia.

Dia mengatakan para pedagang telah diberikan tempat di pasar-pasar yang dikelola Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo. Pedagang yang ingin naik kelas bisa mengikuti pelatihan-pelatihan maupun inkubasi di Creative Hub yang milik Pemkot Solo.

“Kadang-kadang enggak mau ikut, naik level itu harus dari diri sendiri ya. Kami gak bisa mendorong-dorong terus kalau orangnya gak mau,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengelola TSTJ mengundang PKL untuk sosialisasi kebijakan Wali Kota Solo terkait rencana pemindahan pedagang ke pasar yang dikelola Disdag Solo, Jumat pekan lalu.

Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo, menjelaskan proyek peremajaan TSTH merubah total area termasuk area yang selama ini ditempati 183 PKL. PKL diberikan ruang di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Pucangsawit, Pasar Panggungrejo, dan Pasar Ngemplak Solo.

“Sosialisasi sudah dua pekan ini, hari Jumat, yang sekarang sosialisasi, aspirasi pedagang ingin berjualan di sini dan ingin bertemu dengan Wali Kota. Kami membuat nota dinas wali kota menyampaikan aspirasi PKL kai sampaikan,” kata dia kepada wartawan, Jumat pekan lalu.

Menurut dia, keputusan Wali Kota Solo untuk lokasi PKL ada. Pengelola TSTJ memohon dengan membuat surat pemberitahuan kepada PKL untuk segera mengosongkan asetnya dari area TSTJ. Area yang biasa digunakan PKL akan digunakan untuk kandang sementara dalam waktu dekat.

“Mengenai kebijakan itu bisa diterima atau tidak hak masing-masing PKL. Kalau menempuh jalur ibaratnya dialog lain kami terbuka. Kami tidak memutuskan deadlock hari ini. Kami tidak menyuruh atau melarang dialog ke mana pun mangga saja itu hak mereka. Intinya kami sosialisasi kebijakan wali kota terkait peremajaan Taman Satwa Taru Jurug,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya