SOLOPOS.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2021).

“Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB,” kata Nurul Ghufron.

Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan. Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Meskipun begitu, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut.

Nuruf Ghufron meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan tersebut.

“Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Nurul Ghufron.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku masih menunggu klarifikasi terkait kejelasan operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua DPD Golkar Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca Juga: Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Ini Kata Gubernur Ganjar 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Daryanto mengatakan akan tetap menunggu pernyataan resmi dari KPK ihwal penangkapan Rahmat Effendi.

“Kita berharap hal yang buruk tidak terjadi dan kita tunggu klarifikasi KPK besok seperti apa. Ini khan masih simpang siur. Infonya beliau dijemput bukan OTT langsung,” katanya di Bekasi, Rabu petang.

Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali menjelaskan bahwa KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat.

Ali tidak merinci lebih jauh OTT ini terkait tentang apa dan siapa. Yang pasti, KPK masih terus mendalami perkara.

Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan wartawan, OTT dilakukan kepada Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi. Dia diduga diciduk bersama seorang pengusaha. Saat ini, tambah Ali, pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya