SOLOPOS.COM - Tim Walhi Jateng berfoto bersama dengan Komisi III DPRD Solo seusai audiensi di Ruang Banggar DPRD Solo, Selasa (22/3/2022) sore. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Putri Cempo Solo dihentikan. Hal itu disampaikan saat mereka melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Solo, Selasa (22/3/2022) siang.

Tim Walhi Jateng ditemui Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, serta dua anggotanya, Indriani dan Siti Muslikah. Dalam pertemuan tersebut tim Walhi Jateng menyampaikan sejumlah catatan yang merupakan hasil riset atau penelitian terkait proyek PLTSa Putri Cempo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penelitian itu melibatkan 70 responden warga Jatirejo, Mojosongo, Jebres. Ada sejumlah catatan yang Walhi Jateng sampaikan dalam pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut.

Baca Juga: Menteri ESDM Puji Teknologi Gasifikasi di PLTSa Putri Cempo Solo

Di antaranya kekurangtahuan warga di sekitar TPA Putri Cempo Solo terhadap proyek PLTSa dan operasionalnya nanti. Walhi Jateng juga menyoroti dampak dari akan beroperasinya PLTSa Putri Cempo terhadap warga pemulung.

Sebab selama ini memulung sampah di TPA Putri Cempo menjadi mata pencaharian utama warga sekitar. “Mereka kebingungan tidak tahu ke depan seperti apa. Mereka bingung nasibnya kalau PLTSa Putri Cempo beroperasi,” ujar Staf Walhi Jateng, Nur Colis, saat diwawancarai wartawan seusai audiensi di Ruang Banggar DPRD Solo.

Colis menjelaskan riset Walhi Jateng merupakan upaya mitigasi atas rencana operasional PLTSa Putri Cempo. Apalagi informasi yang berkembang di tengah masyarakat, mereka tidak akan lagi bisa masuk TPA Putri Cempo Solo bila PLTSa sudah beroperasi.

Baca Juga: PLTSa Putri Cempo Solo Ubah Teknologi, Jadwal Operasional Berubah?

Usaha Ternak Sapi

Kalau pun ada warga yang masih bisa masuk ke TPA Putri Cempo kemungkinan tidak banyak. Mereka hanya dijadikan sebagai tenaga pemilah sampah. Walhi Jateng juga menyoroti keberlangsungan usaha ternak sapi warga yang selama ini dibiarkan mencari makan di TPA Putri Cempo, bila PLTSa tersebut sudah beroperasi.

Padahal ada banyak warga yang memiliki sapi yang dijadikan sebagai simpanan uang. “Selain aspek ekonomi masyarakat, aspek lingkungan dan kesehatan yang menjadi alasan Walhi Jateng menolak PLTSa Putri Cempo Solo,” tegasnya.

Sedangkan YF Sukasno menyatakan warga yang selama ini memulung sampah di TPA Putri Cempo masih bisa melakukan aktivitas itu lantaran sampah yang masuk akan diletakkan di tempat khusus sebelum diproses dengan PLTSa.

Baca Juga: PLTSa Putri Cempo Solo, Puluhan Kontainer Material Mulai Berdatangan

Sementara mengenai ternak sapi yang selama ini dibiarkan berkeliaran di TPA Putri Cempo, menurutnya, ada dua opsi yang bisa dilakukan. Dua opsi tersebut yaitu mengandangkan ternak dengan dicarikan makan atau ternak-ternak itu dibeli.

“Soal asap, sebetulnya kalau boleh saya jawab tegas karena itu teknologi gasifikasi, tidak akan ada. Tapi tetap ada sisa pembakaran, yaitu abu. Tapi tidak akan ada suara bising. Kami lihat sendiri di PSEL Benowo Surabaya,” katanya.

Ihwal permintaan Walhi Jateng agar proyek PLTSa Putri Cempo dihentikan, Sukasno menilai permintaan tersebut tidak realistis. Sebab proyek PLTSa Putri Cempo sudah hampir selesai, dan pada April 2022 beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya