SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 10.412 lembar undangan mencoblos atau formulir model C pemberitahuan KWK Pilkada Solo 2020 ternyata gagal terdistribusikan oleh petugas KPPS kepada calon pemilih.

Padahal, nama yang tercantum pada surat undangan itu sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) pilkada. Dengan tak terdistribusinya surat undangan itu, nama-nama pemilih tersebut tak bisa mencoblos.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data yang Solopos.com peroleh dari KPU Solo, Kamis (17/12/2020), sebanyak 10.412 undangan mencoblos gagal terdistribusikan petugas KPPS kepada pemilih karena beberapa alasan.

Kemenangan Gibran-Teguh Di Pilkada Solo 2020 Tanpa Euforia, Tim Pemenangan: Cukup Disyukuri Saja!

Alasan undangan mencoblos Pilkada Solo 2020 itu tak sampai misalnya pemilih meninggal dunia, pemilih pindah alamat, pemilih tidak dapat ditemui, pemilih tidak dikenal, serta alasan lain. Dari sekian alasan itu, yang paling banyak yaitu pemilih tak dapat ditemui yakni 6.761 orang.

Setelah itu alasan pemilih pindah alamat 1.750 orang, pemilih meninggal dunia 1.032 orang, pemilih tak dikenal 515 orang dan alasan lain 354 orang. Sedangkan berdasarkan wilayah, yang paling banyak dari Laweyan.

Tingkat Partisipasi Pemilih

Di Laweyan, surat undangan yang tak terdistribusi 3.436 lembar, Jebres 2.896 lembar, Pasar Kliwon 2.176 lembar, Serengan 1.513 lembar, dan Banjarsari 391 lembar. Surat undangan lalu dikembalikan ke KPU Solo.

Uji Coba Flyover Purwosari Solo: Bus Panjang 14 Meter Aman Bermanuver Lewat Bawah Jembatan

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan tidak terdistribusinya 10.412 surat undangan mencoblos itu turut andil dalam menurunnya tingkat partisipasi pemilih Pilkada Solo, 9 Desember 2020.

Dari jumlah DPT 418.283 orang, tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2020 hanya 70.52 persen. “Paling dominan fakfor kondisi pandemi Covid-19. Tapi form C pemberitahuan tak terdistribusi juga ikut andil,” ujarnya.

Nurul mengaku tidak tahu persis apa yang menyebabkan surat undangan paling banyak tak terdistribusi di Laweyan. Padahal jumlah pemilih terbanyak di Banjarsari dan Jebres. “Ya enggak tahu kalau itu,” katanya.

8 Hari Setelah Coblosan Pilkada 2020, Belum Ada Laporan Jajaran KPU & Bawaslu Solo Terpapar Covid-19

Nurul juga mengaku tidak tahu apakah jumlah surat undangan mencoblos Pilkada Solo 2020 merupakan yang terbanyak dibanding pilkada-pilkada sebelumnya. Menurut Nurul, hal serupa selalu terjadi pada penyelenggaraan pilkada.

Sebelumnya, KPU Solo menargetkan partisipasi pemilih Pilkada 2020 pada angka 77,5 persen. Tapi faktanya partisipasi pilkada tahun ini yang paling rendah daripada 2005, 2010, dan 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya