SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Pictagram)

Solopos.com, SOLO — Ratusan perusahaan jasa konstruksi di wilayah Soloraya telat mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (TK). Berdasarkan data, ada sekitar 30% dari 556 perusahaan jasa konstruksi Solo dan sekitarnya yang baru mendaftarkan pekerjanya setelah pekerjaannya usai.

Hal tersebut sangat disayangkan mengingat jaminan keselamatan seharusnya diberikan sejak awal pekerjaan dimulai. Sebanyak 556 perusahaan jasa konstruksi itu bisa mempekerjakan 60.500 orang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Mereka mendaftarkan [pekerjanya] ke BPJS TK, tapi sesudah pekerjaan selesai,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solo, Hasan Fahmi, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Walah, Baru 42% Pekerja di Solo Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Atas dasar itu, tercapailah komitmen antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan BPJS TK untuk memastikan setiap pekerjaan konstruksi proyek pemerintah terlindungi. Komitmen tercapai setelah BPJS TK menggelar Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Hotel Dana, Rabu (19/1/2022) siang.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa memberikan edukasi pada para pemenang tender proyek Pemkot Solo untuk mengikutsertakan para pekerja perusahaan mereka ke BPJS TK saat prakonstruksi.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Pekerja, RS JIH Solo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Dengan begitu, apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, para pekerja itu bisa mendapatkan perlindungan BPJS TK, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jadi pejabat pembuat komitmen [PPK] dari OPD dan mitranya harus berkomitmen untuk mendaftarkan terlebih dahulu pekerjanya ke BPJS TK sebelum kemudian mereka mendapatkan surat perintah kerja [SPK]. Sehingga, sebelum SPK diterbitkan, mitra kerja sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS TK,” jelas Fahmi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Peserta Aktif Capai 65 Persen pada 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan jaminan keselamatan yang diberikan sejak awal konstruksi dapat menggaransi pekerja untuk bekerja dengan nyaman dan cepat. Adanya risiko kegagalan pekerjaan yang dihadapi secara personal bisa diantisipasi dengan mempersiapkan manajemen risiko.

“Tujuan sosialisasi untuk mendorong bagi yang berkepentingan memedomani pelaksanaan dan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja jasa konstruksi sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya