SOLOPOS.COM - Ilustrasi kendaraan dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, melaporkan sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten, belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu sampai dua tahun.

“Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi,” kata Ali di Tangerang, seperti dilansir Antara, Jumat (9/12/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyampaikan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta. “Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 Juta,” katanya.

Ia menyampaikan, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang. Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

Baca Juga: Batik Slobog dan Makna Motif Batik pada Keluarga Raja-Raja Jawa

“Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian. “Kita tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp354 Miliar dan per tanggal (6/12) sudah mencapai Rp350 Miliar. “Kalau melihat tren hari ini, insya Allah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai, ” ucap dia.

Baca Juga: Terekam CCTV, Siswa SMK di Semarang Serang Sekolah Lain dengan Sajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya