SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyelesaikan pemasangan closed circuit television (CCTV) di Jl Slamet Riyadi, Kerten, Laweyan, Solo, Kamis (17/12/2020). Pemasangan CCTV tersebut untuk menambah prasarana e-tilang di Kota Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Puluhan orang terjaring Electronic Traffic Law Enforcerment atau ETLE baik mobile maupun statis di Kota Solo setiap harinya. Satlantas Polresta Solo menerapkan ETLE Mobile, di samping ETLE statis, untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Setiap hari ada 14 anggota Satlantas Polresta Solo yang berkeliling sembari membawa kamera untuk mendokumentasikan gambar pelanggaran lalu lintas. Hasilnya puluhan orang terjaring dengan jenis pelanggaran beraneka macam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“ETLE pada dasarnya kan ada yang nasional dan ETLE mobile, pakai kamera statis maupun yang mobile. Yang mobile itu bisa dalam bentuk kamera atau HP. Inti dari peralatan atau petugas yang boleh memberi tilang itu di-sprint-kan,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/6/2022).

Agus menjelaskan di Surat Perintah Tugas atau Sprint itu tercantum daftar personel yang bertugas menjalankan ETLE mobile di Solo. Ada juga spesifikasi kamera atau alat yang dipakai untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di lapangan.

“Jadi dalam Sprint itu ada spesifikasi atau kamera yang harus digunakan di situ. Sekarang masih berjalan ya. Jadi penindakan melalui ETLE menggunakan dua jenis kamera, yaitu statis dan mobile. Anggota ketika melihat pelanggaran bisa langsung meng-capture,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Bulan ETLE Solo Aktif, Jumlah Pelanggar Lalin Anjlok

Tak Pakai Helm

Dari sistem ETLE statis maupun mobile, Agus mengatakan bisa dijaring 20 hingga 50 pelanggaran saban harinya. Dari pelanggaran itu yang paling banyak atau didominasi pengendara motor tidak memakai helm dan pengguna mobil tak pakai safety belt.

“Hasil dari rekaman gambar ETLE ini kan setiap hari kami laporkan ke Polda Jateng. Ada 20 hingga 50 pelanggaran setiap hari, baik dari kamera ETLE statis maupun mobile. Paling banyak pelanggarannya tak pakai helm untuk yang motor, dan tak pakai sabuk untuk mobil,” katanya Kasatlantas Solo itu.

Agus mengatakan untuk ETLE statis terpasang di tiga lokasi berbeda di Solo. Tapi dia tidak mau menyebutkan tiga lokasi tersebut, dengan alasan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan karena tahu ada kamera yang mengawasi, tapi karena kesadaran.

Baca Juga: Satlantas Solo Tambah 5 Kamera ETLE, Dipasang Di Mana Saja?

“Makanya kami sempat bingung ketika ditanya titik-titik itu. Tapi ya sudah kami sampaikan di tiga titik, lokasinya ya mangga di ini, supaya masyarakat disiplinnya bukan karena takut, tapi dari dalam dirinya. Sudah disiplin menjadi budaya kita sehari-hari,” ungkap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya