SOLOPOS.COM - Maket gedung olahraga (GOR) tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Proyek pembangunan gedung olahraga atau GOR tipe B di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, dengan anggaran senilai Rp50,3 miliar dipastikan batal dikerjakan pada 2022.

Proses lelang pembangunan GOR Tipe B di Gayam Sukoharjo itu gagal setelah pemenang tender dinyatakan tidak lulus evaluasi dokumen penawaran lantaran masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejatinya, proses lelang pembangunan GOR tipe B dimenangi oleh PT Citra Prasasti Konsorindo. Pengumunan dan penetapan pemenang lelang telah dilaksanakan pada pertengahan Mei. Setelah proses lelang diumumkan maka ada masa sanggah selama lima hari.

Pada hari terakhir masa sanggah, muncul sanggahan dari peserta lelang yang ditindaklanjuti dengan evaluasi dokumen penawaran terhadap pemenang lelang. Hasilnya, pemenang lelang dinyatakan tidak lulus evaluasi penawaran sehingga tender pembangunan GOR tipe B dinyatakan batal.

“Setelah dievaluasi ternyata pemenang lelang masuk dalam daftar blacklist Kementerian PUPR. Daftar blacklist itu terbit saat masa sanggah proses lelang. Sehingga, proses lelang pembangunan GOR tipe B batal karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi dokumen penawaran,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Menang Lelang, PT Ini Punya Waktu 7 Bulan Bangun GOR di Gayam Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo, kata dia, tak ingin berspekulasi lantaran pembangunan GOR merupakan proyek strategis yang rencananya dikerjakan pada tahun ini. Apabila dipaksakan melakukan proses lelang ulang membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.

Tak Mau Berspekulasi

Proses lelang harus kembali dari nol mulai dari menyiapkan berbagai dokumen administrasi dan menginput ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Waktu tersisa untuk mengerjakan proyek fisik pembangunan GOR diperkirakan hanya 4,5 bulan hingga akhir Desember.

“Kami tidak mau berspekulasi sehingga proses lelang dihentikan. Jika dipaksakan melakukan proses lelang ulang, pengerjaan proyek fisik dikhawatirkan tidak akan rampung tepat waktu dan justru berpotensi menimbulkan masalah hukum. Waktu pengerjaan hanya 4,5 bulan dan harus rampung akhir Desember karena anggaran tahun tunggal, bukan multi years,” ujar dia.

Baca juga: Pembangunan GOR di Gayam Sukoharjo akan Dimulai Mei, Ini Maketnya

Pembangunan GOR tipe B menjadi salah satu proyek strategis yang dikerjakan pada tahun ini. Pagu anggaran yang disiapkan untuk membiayai pengerjaan proyek fisik cukup besar yakni Rp50 miliar. Karena itu, perencanaan pengerjaan pembangunan GOR dilakukan sematang mungkin.

Ditemui terpisah, Sekda Sukoharjo, Widodo, memastikan proses lelang pembangunan GOR tipe dilanjutkan pada 2023. Widodo mengkhawatirkan pengerjaan proyek tidak rampung pada akhir tahun lantaran waktunya sangat mepet. Apalagi, anggaran pembangunan GOR cukup besar hingga puluhan miliaran rupiah.

Proses lelang pembangunan GOR direncanakan lebih dini pada awal tahun depan. Sehingga, waktu pengerjaan konstruksi fisik bisa lebih lama. “Proses lelang pembangunan GOR tipe B dilanjutkan pada 2023. Kami waswas dan khawatir jika dipaksakan dikerjakan pada tahun ini karena waktunya mepet,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya