SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Pasar Kliwon menunjukkan pemabuk beserta barang bukti tiga botol minuman keras di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Senin (18/2/2013). (Maulana Surya/JIBI/SOLOPOS)

Petugas Polsek Pasar Kliwon menunjukkan pemabuk beserta barang bukti tiga botol minuman keras di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Senin (18/2/2013). (Maulana Surya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Tova Setiawan, 22, duduk di teras ruang dalam Mapolsek Pasar Kliwon bersama lima remaja lainnya, Senin (18/2/2013). Tiga buah botol berukuran tanggung yang diketahui berisi minuman keras (miras) jenis ciu berdiri di depan warga Dranan RT 004/ RW 009, Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo itu. Ia mendadak menyembunyikan muka dengan cara menundukkan kepala sesaat setelah melihat Espos mendekatinya. Kendati merasa malu, ia tetap mau menjawab setiap pertanyaan yang Solopos.com lontarkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Apes Mas. Saya baru pertama kali ini nongkrong di Alkid (Alun-alun Kidul/Selatan). Belum sempat minum [ciu] sudah digaruk Pak Polisi,” ucap Tova mencurahkan keluh kesahnya.

Tova dijaring aparat Polsek Pasar Kliwon saat kedapatan menggelar pesta miras bersama dua temannya di Alun-alun Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu (16/2/2013) malam. Tova mengaku sengaja membeli ciu oplosan sebanyak dua botol berukuran tanggung.

Tova berdalih meminum ciu untuk menghilangkan rasa capai setelah bekerja seharian sebagai pekerja bangunan di Bekonang. Menurutnya, ciu dapat berkasiat menyembuhkan rasa pegal dan linu. Selain itu, kata dia, ciu dapat membebaskan pikiran dari berbagai masalah kehidupan yang tengah ia hadapi.

“Minum ciu kalau kebanyakan memang bisa mendem. Tapi, jika porsinya pas justru bisa berkasiat kok,” aku Tova disambut senyum oleh wartawan lain yang berada di dekatnya.

Berbeda dengan pelaku penyakit masyarakat (pekat) lain, Dwi Agus Purwanto, 23. Tetangga Tova itu mengaku minum ciu karena sudah biasa.

“Biasa lah Mas anak muda. Kalau nongkrong ya minum ciu,” katanya.

Kasihumas Polsek Pasar Kliwon, Aiptu Soeparman, menyampaikan pihaknya menjaring 11 pemabuk di Alun-alun Selatan. Ironisnya, empat pemabuk di antaranya merupakan pelajar SMP. Polisi juga menyita barang bukti berupa ciu oplosan sebanyak tiga botol berukuran tanggung dan besar. Sedianya mereka dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring).

“Kalau yang pelajar SMP itu kami kenakan pembinaan saja. Operasi pemberantasan pekat akan terus kami laksanakan,” terang Soeparman mewakili Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Parni Handoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya