SOLOPOS.COM - Surat imbauan dari Kades Mendak, Delanggu, Klaten, tentang waspada penculikan. (Instagrama @polres_klaten)

Solopos.com, KLATEN — Kepala Desa (Kades) Mendak, Delanggu, Klaten, Agung Hartana, menjadi viral beberapa hari terakhir gara-gara surat edaran (SE) kewaspadaan penculikan anak.

Cerita berawal dari beredarnya surat berisi pengumuman tentang kewaspadaan terhadap penculikan anak yang ditandatangani Agung Hartana selaku Kades Mendak pada 26 Januari 2023.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan Edaran Dari Kepolisian RI Tentang Waspada Penculikan Anak.” Sehubungan dengan itu, lanjut surat tersebut, diumumkan kepada seluruh warga Desa Mendak bahwa perlunya perhatian dalam pengawasan anak-anak khusus yang berusia 1 sd 12 tahun dikarenakan maraknya penculikan anak.

Terkait surat tersebut, Polres Klaten melalui akun Instagram @polres_klaten pada Jumat (27/1/2023) menyampaikan klarifikasi. Akun Instagram Polres Klaten mengunggah foto surat itu disertai keterangan hoax.

“POLRES KLATEN tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran Waspada Penculikan Anak tapi patut kita waspadai,” tulis keterangan pada unggahan akun Instagrama @polres_klaten.

Lebih lanjut, Polres Klaten menegaskan sampai saat ini tidak ada kasus penculikan anak di Klaten. Polres Klaten juga mengajak masyarakat mengambil hikmah dari adanya berita hoaks tentang penculikan dengan lebih berhati-hati dan waspada terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing dan orang yang tidak dikenal.

penculikan anak klaten
Imbauan dari Polres Klaten mengenai waspada penculikan anak. (Instagram @polres_klaten)

Di sisi lain, pada hari yang sama, akun Instagram @polres_klaten juga mengunggah video klarifikasi dari Kades Mendak, Agung Hartana, terkait surat pengumuman kewaspadaan penculikan anak tersebut.

Dalam video tersebut, Agung Hartana mengakui salah dan menyampaikan permohonan maaf karena telah mencantumkan institusi Polri dalam surat imbauan tersebut. Ia juga mengatakan surat imbauan itu sejatinya hanya ditujukan untuk warga Desa Mendak berdasarkan informasi dari warga setempat.

“Kami mohon maaf dengan berita tersebut yang sudah viral, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan semoga tidak mengganggu kenyamanan warga masyarakat pada umumnya,” kata Agung dalam video tersebut.

Agung Hartana, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (29/1/2023), membenarkan adanya surat imbauan tersebut. Ia mengatakan awalnya surat itu hanya untuk kewaspadaan warga Mendak. Tapi ada kekeliruan pada naskah yang menyebut edaran dari kepolisian.

Lebih lanjut, pada unggahan berikutnya, Polres Klaten mengeluarkan imbauan terkait penculikan anak  agar jika ada masyarakat yang melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan segera melapor ke petugas terdekat atau melalui call center 110 dan lapor Polres Klaten di nomor Whatsapp 0811255881.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya