SOLOPOS.COM - Pengusaha muda asal Sukoharjo, Machmud Lutfi Huzain, berfoto di Gunung Gajah Mungkur, Bulu, Sukoharjo, Kamis (2/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pembangunan objek wisata baru bernama Solo Grand View di puncak Gajak Mungkur, Dusun Kerjo, Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, terpaksa ditunda akibat terganjal aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hingga sekarang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo belum menerbitkan PBG lantaran masih menunggu payung hukum. Gunung Gajah Mungkur sangat cocok bagi pehobi tracking atau pendakian terutama bagi pemula.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketinggian gunung tak lebih dari 500 meter di atas permukaan laut (mdpl). Puncak Gunung Gajah Mungkur bernama Laskar Pelangi menjadi spot paling menarik bagi para pemburu sunset.

Baca Juga: Berfasilitas Mewah, Solo Grand View Sukoharjo Ditarget Beroperasi 2022

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka bisa menikmati matahari menghilang di bawah garis cakrawala. Momen ini kerap diburu para pengunjung yang ingin mengabadikan momen tersebut sembari selfie.

Owner Puncak Gajah Mungkur sekaligus penggagas objek wisata Solo Grand View, Machmud Lutfi Huzain, mengatakan masih menunggu proses penerbitan PBG yang menjadi syarat utama sebelum mengerjakan proyek fisik di Gunung Gajah Mungkur. Machmud belum dapat mengakses aplikasi SIMBG yang digunakan pemohon dan pemerintah dalam proses penerbitan PBG.

“Sebenarnya, dokumen persyaratan administrasi untuk mengajukan PBG sudah lengkap. Saya sudah menyiapkan dokumen administrasi sejak akhir 2021. Hanya, pemerintah belum bisa menerbitkan PBG lantaran belum ada payung hukumnya,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga: Solo Grand View Dibangun di Sukoharjo, Pemkab: Potensinya Luar Biasa

Ikon Wisata Sukoharjo

Pengusaha muda yang sukses dengan bisnis budidaya mikroalga itu menyampaikan terus berkoordinasi dengan DPUPR Sukoharjo untuk mengetahui perkembangan penerbitan PBG. Ia segera membangun objek wisata Solo Grand View di Puncak Gajah Mungkur jika telah mengantongi PBG yang diterbitkan pemerintah.

Machmud mengaku telah membeli lahan di sekitar Gunung Gajah Mungkur seluas 28 hektare. Tahap awal, ada beragam fasilitas yang segera dibangun di sekitar Gunung Gajah Mungkur mulai dari restoran, camping ground, dan invisible zoo.

“Ada juga infinity pool atau kolam renang tanpa batas sebagai fasilitas unggulan guna menarik pengunjung. Konsepnya tak jauh beda dengan destinasi berbasis alam di daerah pegunungan,” ujarnya.

Baca Juga: Bangun Solo Grand View Sukoharjo, Pengusaha Muda ini Beli Lahan 28 Ha

Lebih jauh, Machmud menambahkan selama ini Sukoharjo tak memiliki ikon destinasi wisata favorit. Masyarakat Sukoharjo harus bepergian ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar atau Kabupaten Gunungkidul, DIY, untuk menikmati panorama alam.

Padahal, wilayah Bulu yang kondisi geografisnya merupakan pegunungan dan perbukitan sangat cocok dikembangkan untuk destinasi alam seperti Solo Grand View. “Gunung Gajah Mungkur harus menjadi ikon pariwisata di Sukoharjo. Masyarakat setempat juga bisa membuka usaha sehingga mendapat penghasilan tambahan.”

Pengurusan PBG

Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, menyatakan Pemkab Sukoharjo belum menerbitkan PBG setelah pemerintah pusat menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 2021.

Baca Juga: Sosok Pengusaha di Balik Solo Grand View Sukoharjo: Muda, Sukses Pula!

Mekanisme pengurusan PBG berbeda dibanding IMB. Proses pengurusan IMB dilakukan secara berjenjang diawali dengan persetujuan dari warga di sekitar lokasi, pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kecamatan dan tahap terakhir di DPUPR Sukoharjo.

Sebaliknya, mekanisme pengurusan PBG lebih simpel dan praktis lantaran secara dalam jaringan. Pemohon bisa mengurus PBG lewat aplikasi SIMBG dengan melampirkan dua dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.

“Karena itu diperlukan payung hukum seperti peraturan daerah atau peraturan bupati untuk mengatur proses penerbitan PBG,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya