SOLOPOS.COM - Bupati Solok ngamuk saat sidang paripurna DPRD Solok, Sumatera Barat. (Detikcom)

Solopos.com, SOLOK — Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda mengamuk dan meninggalkan ruang sidang paripurna di DPRD Solok, dengan agenda pengesahan APBD Perubahan 2021, Jumat (24/9/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang sedang berseteru dengan Ketua DPRD, Dodi Hendra itu, marah-marah dan mengamuk di Gedung DPRD Solok. Insiden itu menyebabkan pengesahan APBD terpaksa ditunda.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dalam video yang beredar luas di sosial media, Bupati Epyardi terlihat adu argumen dengan anggota dewan, sesaat setelah sidang dimulai. Sejumlah anggota dewan langsung melakukan interupsi terkait persoalan legalitas Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra sebagai pimpinan sidang.

Baca juga: Alasan Isolasi Mandiri Tak Diterima, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa

Ekspedisi Mudik 2024

Badan Kehormatan (BK) DPRD Solok sebelumnya menjatuhkan sanksi dan merekomendasikan agar Dodi Hendra dicopot dari Ketua DPRD. Akan tetapi keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Karena sudah ada surat gubernur, kita akui Dodi Hendra masih Ketua DPRD. Jadi hari ini, kita tunda dulu pembahasan soal APBD, nanti kita bahas,” kata salah seorang anggota dewan seperti dikutip dari Detik.com.

Kalimat itu langsung diinterupsi anggota dewan yang lain yang meminta paripurna mengembalikan dulu posisi Dodi sebagai Ketua DPRD.

“Kalau Dodi dimakzulkan lewat paripurna, maka mohon paripurna ini juga mengembalikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD,” sahut yang lain.

Baca juga: Dukun Penemu Ramuan Anticorona Sri Lanka Meninggal Akibat Varian Delta

Bupati Solo Interupsi

Mendengar pernyataan-pernyataan anggota dewan itu, Bupati Epyardi yang duduk disamping pimpinan dewan, ikut serta pula melakukan interupsi.

“Mohon izin saya sebagai undangan di sini. Undangan yang saya dapat di sini sebagai bupati adalah…” kalimat Epyardi terpotong, karena ada anggota dewan berbaju hijau yang langsung menyambar interupsi memprotes bahwa Epyardi Asda belum waktunya untuk bicara dalam persidangan itu.

“Ini bupati main-main ini, apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipanggil untuk bicara, ini ruangan paripurna, ruangan DPRD,” ujar salah satu anggota dewan. Protes itu ternyata datang dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, Dendi.

“Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya,” ujar Dendi, saat melihat Bupati Solok menunjuk-nunjuk dirinya sambal berdiri.

Baca juga: Wah, 54 Raja dari Seluruh Indonesia Bakal Berkumpul di Sumedang

Adu mulut berlanjut, hingga Epyardi meninggalkan tempat duduknya. Pimpinan dewan berusaha mencegah, namun Bupati Solok itu tetap berlalu. Saat melewati kursi-kursi anggota dewan, ia kembali menunjuk-nunjuk anggota dewan dimaksud. Akibat insiden itu, rapat paripurna DPRD Solok akhirnya ditunda.

Ribut-ribut di Kabupaten Solok belakangan semakin memanas, setelah adanya konflik antara Ketua DPRD, Dodi Hendra dengan Bupati Epyardi. Salah satu kasusnya soal pencemaran nama baik, kini masih bergulir di Polda Sumbar.

Konflik itu kemudian juga berimbas di internal DPRD, setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD mengeluarkan keputusan memecat Dodi sebagai Ketua DPRD pada 30 September 2021.

Posisinya digantikan oleh pelaksana tugas, namun keputusan tersebut tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam surat yang dikeluarkan 16 September 2021 dan ditandatangani Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri, Pemprov Sumbar menegaskan, Ketua DPRD Kabupaten Solok masih dijabat oleh Dodi Hendra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya