SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan gembok gudang rosok di Pungkruk, Sidoharjo, Sragen, yang diduga dibuka dengan kunci palsu oleh maling, Jumat (30/10/2020). (Istimewa/Polsek Sidoharjo)

Solopos.com, SRAGEN – Sejumlah barang rongsokan senilai Rp10 juta milik Sri Supatmi, 48, warga Dukuh Purwodadi, RT 031/RW 009, Desa Jurangjero, Karangmalang, Sragen, hilang dibawa kabur maling, Jumat (30/10/2020).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (31/10/2020), barang rongsokan itu sebelumnya tersimpan di dalam gudang yang berlokasi di Dukuh Pungkruk RT 005, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasus pencurian barang rongsokan itu kali pertama disadari oleh Sri Supatmi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Saat ingin mengecek kondisi barang rongsokan, ia kaget melihat gembok yang dipakai untuk mengunci pintu gudang terlepas.

Rest Area Tol Salatiga Peroleh Pujian Ganjar

Saat masuk ke gudang, Sri Supatmi baru menyadari semua barang rongsokan miliknya raib digondol maling.

Barang rongsokan yang hilang itu meliputi tiga kuintal aki bekas, tiga kuintal aluminium kampas, tiga tangki semprot dan berbagai barang bekas dari bahan aluminium lainnya.

Sri Supatmi sempat bertanya kepada warga yang tinggal di dekat gudang itu. Namun, warga tidak mengetahui ada maling yang masuk ke gudang dan membawa kabur rongsokan senilai sekitar Rp10 juta tersebut.

Pria Pengangkut Jenazah Ibu Pakai Sepeda Motor di Boyolali Dikenal Pendiam

Selanjutnya, korban melapor ke Mapolsek Sidoharjo. Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Sidoharjo yang dipimpin AKP Agung Ari Purnowo mendatangi lokasi.

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan korban dan saksi. Dua orang yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Rosmiyati, 35, warga Pungkruk dan Sugimanto, 56, warga Jurangjero, Karangmalang.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku ialah dengan melepas gembok dengan kunci palsu,” ujar AKP Agung Ari Purnowo mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Solo Tambah 35 Kasus Baru Positif Covid-19, 13 Orang Dari Kelurahan Jebres

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu maling yang telah membawa kabur barang rongsokan senilai Rp10 juta itu. Lantaran barang yang dibawa kabur cukup banyak, kemungkinan pelaku menggunakan kendaraan roda empat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya