SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Hanura yang juga Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang. (JIBI/Solopos/Antara/Jessica Helena Wuysang)

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menyampaikan kuliah umum terkait Pancasila di kampus UKSW Salatiga.

Semarangpos.com, SALATIGA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang, Senin (22/5/2017), berkunjung ke Kota Salatiga untuk memberikan kuliah umum di kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).

Dalam kesempatan itu, Oesman sapta menegaskan bahwa dasar negara Pancasila sudah final dan harga mati karena itu jika ada yang ingin menggantikannya dengan yang lain, maka harus dihentikan. “Bangsa ini sudah final soal dasar negara. Pancasila itu sudah final. Pancasila sudah selesai. Jadi kalau ada orang yang menggunakan agama untuk kepentingan politik itu harus dihentikan,” tegasnya.

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta memberikan kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Hukum dengan tema “Mengukuhkan Empat Pilar–Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika” di hadapan ribuan mahasiswa UKSW. Dalam kesempatan itu, dia didampingi oleh anggota MPR Rufinus, Muqowam, Delis, serta Zainut. Sementara dari UKSW diwakili Pembantu Rektor UKSW Niel Semuel Rupidara dan Dekan FH UKSW Teguh Prasetyo.

Oesman Sapta mengingatkan bahwa pertahanan utama bangsa ini ada di generasi muda, khususnya para mahasiswa. Oleh karena itu, Oesman mengajak seluruh pemuda untuk kembali menghayati Pancasila. “Empat pilar ini harus benar-benar dihayati oleh seluruh elemen bangsa ini, karena ini adalah nyawa bangsa ini,” katanya.

Sebelumnya, Pembantu Rektor UKSW bidang pengabdian masyarakat Neil Semuel Rupidana menegaskan republik ini dibangun oleh seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, tidak bisa diklaim secara eksklusif oleh salah satu golongan tertentu.

Lebih lanjut Neil mengatakan di saat ini ada sebagian warga bangsa yang ingin mendasarkan pada nilai-nilai lain yang berbeda. Hal itu jelas bisa mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. “Saya meminta pemimpin bangsa ini harus bertindak tegas. Komitmen berbangsa dan bernegara ini sudah selesai, itulah Pancasila, NKRI, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Namun, kata Neil, sebagai sebuah gagasan atau wacana boleh saja, namun kalau sudah mengganggu kehidupan berbangsa san bernegara maka berbahaya. “Itulah sebabnya negara harus tegas. Jangan sampai kita hanya mengurusi masalah rumah tangga yang sebenarnya sudah selesai sejak awal kemerdekaan,” kata Neil.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Rekomendasi
Berita Lainnya