SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (polri.go.id)

Solopos.com, KLATEN - Ketua RT 001 di RW 002, Dukuh Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Heru Susanto, angkat bicara tentang kronologi penggerebekan Wakapolsek Juwiring, Iptu SGY di wilayahnya, Sabtu (10/4/2021) malam. Dia merupakan pengetuk pintu rumah milik seorang ibu rumah tangga (IRT), MT, yang sedang berduaan bersama Iptu SGY.

Heru mengatakan selaku Ketua RT, dirinya memperoleh laporan masyarakat tentang seorang anggota polisi yang bertamu di rumah MT, Sabtu (10/4/2021) malam. Dia langsung mendatangi rumah MT guna membuktikan informasi yang telah diterima. Saat tiba di rumah, warga sudah mengepung lokasi tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: IIMS 2021 Digelar, Presiden Sebut Ini Bukti Indonesia Siap Gelar MotoGP

Di waktu sebelumnya, warga sengaja mengintai aktivitas di rumah MT. Saat bertamu ke rumah MT, Iptu SGY membonceng seseorang dengan sepeda motor. Iptu SGY datang dengan mengenakan pakaian preman. Begitu sampai di depan rumah MT, Iptu SGY langsung masuk ke rumah MT.

Agar gerak-geriknya tak diketahui warga, lampu penerangan di depan rumah MT dimatikan. Tanpa sepengetahuan Iptu SGY dan MT, ternyata warga diam-diam sudah mengintai kedatangan Iptu SGY tersebut. Dalam sekejap, warga pun langsung mengepung rumah MT.

"Saya yang mengetuk pintu rumah Mbak MT itu. Selama 10 menit tak ada jawaban. Setelah itu, Mbak MT baru menjawab dan membukakan pintu," kata Heru Susanto, saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (15/4/2021).

Heru Susanto mengutarakan maksud kedatangannya ke MT guna menanyakan apakah ada seorang laki-laki yang telah masuk dan bertamu di rumahnya di malam hari. Semula, dia memperoleh jawaban dari MT jika yang datang ke rumahnya merupakan saudaranya dari Karangdowo dan yang bersangkutan sudah pulang ke rumahnya di Karangdowo.

"Saya tak ingin dibodohi. Akhirnya, saya berusaha menghubungi anaknya yang kuliah di Solo. Tapi saat itu, nomor teleponnya tak bisa dihubungi. Akhirnya, saya minta Pak Bayan Marso dan putranya serta keponakannya mengecek ke dalam rumah. Dari hasil pengecekan itu, keponakan Pak Marso menemukan Pak Iptu SGY berada di lantai II. Sebelumnya memang sempat di kamar mandi," katanya.

Begitu Iptu SGY ditemukan, Heru Susanto langsung memarahi MT yang dinilai sudah membohongi dirinya. Di samping itu, Heru Susanto juga bertanya ke Iptu SGY yang merupakan Wakapolsek Juwiring semestinya menjadi pengayom masyarakat justru telah meresahkan masyarakat.

"Di hadapan saya, Pak Iptu SGY langsung mengakui kesalahannya dan minta maaf. Saya pun menghubungi anaknya MT agar dia segera pulang. Biar dari keluarga yang memutuskan apakah diselesaikan dengan kekeluargaan atau pun proses hukum," katanya.

Baca Juga: Ngamuk, Suporter Liverpool Lempari Bus Real Madrid hingga Kaca Pecah

Heru Susanto mengatakan MT merupakan seorang IRT yang memiliki seorang suami berprofesi sebagai bos kelapa sawit di Kalimantan. MT memiliki dua anak (sudah menikah dan masih kuliah). Sedangkan Iptu SGY juga sudah beristri dan berkeluarga. Domisili Iptu SGY di Juwiran.

"Anak Mbak MT dan istri Pak Iptu SGY datang ke lokasi kejadian, Sabtu (10/4/2021) pukul 23.00 WIB. Di saat itu, anaknya Mbak MT yang cowok sempat emosi. Sempat ingin ngepruk Pak Iptu SGY dengan lodong beling. Tapi berhasil kami cegah. Selama kejadian itu, semua warga masih terkontrol [tidak ada yang bertindak main hakim sendiri]. Di waktu berikutnya, ada warga yang menghubungi tim Resmob Polres Klaten. Tak berselang lama, 10 anggota polisi datang ke sini untuk menjemput Iptu SGY. Para anggota polisi itu menumpang tiga mobil. Proses ramai-ramai itu berlangsung sampai, Minggu (11/4/2021) pukul 02.30 WIB," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya