SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Gaji 8.238 pegawai negeri sipil (PNS) beragama Islam di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dipotong masing-masing senilai Rp 21.000 untuk membayar kewajiban zakat fitrah pada bulan Ramadan tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto mengemukakan pemotongan gaji PNS untuk membayar zakat fitrah tersebut rutin dilakukan Pemkot setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk tahun ini, masing-masing PNS beragama Islam dipotong gajinya senilai Rp 21.000 dan digunakan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah yang akan dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya,” ujar Sekda ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Jumat (19/8/2011).

Sekda menjelaskan setiap PNS menyumbangkan uang tunai setara dengan 2,5 kg beras. Sedangkan beras tersebut disalurkan ke kelurahan melalui lembaga sosial agar tidak terkonsentrasi di satu tempat. Itu untuk menghindari terjadi ricuh selama proses mengantre zakat.

“Nanti memakai kupon di kluster-kluster. Bagi yang meminta zakat, tetap dikelola oleh kelompok yang bertanggungjawab,” paparnya.

Menurut Sekda, cara ini efektif mendistribusikan zakat fitrah ke tangan yang berhak. Selain itu distribusi melalui kelompok masyarakat guna meminimalisasi ricuh pembagian zakat bilamana hal itu dilakukan secara terpusat.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya