SOLOPOS.COM - Ilustrasi memilih investasi online (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Dengan segala keunggulan yang dimilikinya, banyak orang menjadikan reksa dana sebagai salah satu instrumen investasi andalan untuk menanam modal.

Berbeda dengan instrumen investasi pada umumnya, investor reksa dana tak perlu repot mengelola portofolio investasi karena aktivitas tersebut dilakukan oleh perusahaan Manajer Investasi atau MI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Secara umum, yang dimaksud dengan perusahaan Manajer Investasi atau MI adalah perusahaan profesional yang sudah mengantongi izin serta lisensi dari OJK alias Otoritas Jasa Keuangan dalam mengelola modal investor reksa dana.

Para profesional yang bekerja di MI memiliki kualifikasi pendidikan yang tinggi, pengalaman, dan tentunya wajib memiliki izin khusus dari OJK yaitu izin sebagai Wakil Manajer Investasi atau WMI. Jadi, saat Anda berinvestasi reksa dana, pihak MI inilah yang bakal mengelola modal investasi secara langsung.

MI juga memiliki kewenangan sesuai ketentuan OJK. Yang pertama adalah mengelola portofolio efek milik nasabah sesuai perjanjian dan bersifat bilateral.

Baca Juga: Ingin Investasi Reksa Dana Saat Pandemi, Perhatikan Dulu Hal Ini

Kewenangan yang kedua adalah mengelola portofolio investasi secara kolektif demi kepentingan sekumpulan investor pada wadah produk yang telah diatur ketentuan Pengawas Pasar Modal, serta yang ketiga menjalankan aktivitas lain sesuai ketentuan dari Pengawas Pasar Modal.

Tentunya, agar aktivitas investasi reksa dana berjalan lancar, Anda perlu memahami sejumlah hal penting terkait manajer investasi, antara lain:

1. Izin Usaha

Dalam memilih produk reksa dana, pastikan untuk mengecek izin usaha dari Manajer Investasinya terlebih dulu. Setiap MI wajib memiliki izin usaha dari OJK sebelum bisa menawarkan layanannya dalam mengelola modal investasi dari investor.

Aturan terkait izin usaha yang wajib dimiliki oleh MI ini mutlak dan menjadi aspek utama yang harus diperhatikan oleh investor.

Baca Juga: Tips Berinvestasi dan Cara Memilih Reksa Dana Bagi Pemula

Oleh karena itu, saat sebuah Manajer Investasi tak mempunyai izin, layanan yang ditawarkannya bisa dikatakan sebagai investasi ilegal alias bodong dan memiliki risiko sangat tinggi. Agar bisa mengetahui apakah sebuah MI sudah memiliki izin usaha atau belum, Anda dapat melihatnya pada prospektus reksa dana maupun mengeceknya di situs resmi OJK.

2. Rekam Jejak Layanan

Selain memastikan telah mengantongi izin usaha yang resmi dari OJK, investor reksa dana juga perlu menjamin Manajer Investasi mempunyai track record atau rekam jejak layanan yang bagus. Cari tahu pengalaman dan bagaimana kualitas layanan yang telah diberikan oleh MI pada portofolio investasinya selama ini.

Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan terkait hal ini adalah siapa pemilik perusahaan MI yang bersangkutan, berapa lama layanan reksa dana dari MI sudah beroperasi, bagaimana kepatuhan terhadap aturan, dan lain sebagainya.

Jika semua hal tersebut telah dipastikan aman dan terpercaya, artinya Anda boleh berinvestasi reksa dana di bawah layanan MI tersebut.

3. Kinerja Manajer Investasi

Tidak kalah pentingnya, ketahui pula bagaimana kemampuan MI dalam pengelolaan reksa dana melalui catatan historis reksa dana yang di bawahinya.

Umumnya, Manajer Investasi bisa dikatakan memiliki kualitas kinerja yang baik saat mampu menjaga konsistensi kecakapan pengelolaan reksa dana, serta mampu memberi imbal hasil atau return yang menjanjikan.

Baca Juga: Bibit dan UNS Kolaborasi Dorong Talenta Digital Tanah Air

Terlebih, bagaimana kinerja MI dalam mengelola portofolio investasi saat sedang berada di kondisi pasar finansial yang bergejolak juga perlu diketahui. Jika terbukti mampu bertahan atau bahkan tetap memberi peluang keuntungan yang menjanjikan, artinya kinerja MI tersebut memang tak perlu diragukan lagi.

4. Dana Kelolaan Manajer Investasi

Hal lainnya yang tak kalah penting untuk diperhatikan dalam memilih MI adalah terkait dana kelolaannya. Dengan melihat nominal dana kelolaan atas aset yang dimiliki oleh sebuah Manajer Investasi, kualitasnya secara umum bisa diketahui.

Sebagai contoh, semakin besar jumlah aset yang dikelola oleh MI, hal tersebut bisa menjadi indikasi terkait kepercayaan para investor terhadap layanan tersebut dalam menanamkan modal investasinya.

Sebaliknya, jika jumlah aset yang dikelola lebih kecil, artinya tingkat kepercayaan investor terhadap layanan MI masih belum tinggi.

5. Pelayanan yang Diberikan MI

Terakhir, sebelum memutuskan untuk memilih sebuah produk reksa dana sebagai sarana berinvestasi, perhatikan bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan MI. Anda dapat melihat kualitas pelayanan tersebut dengan mencermati respons MI terhadap kebutuhan para investornya.

Selain itu, cek pula seberapa cepat respons tersebut diberikan, dan apakah MI mampu memberi penjelasan secara lengkap serta akurat terkait pengelolaan investasinya. Bila perlu, cari tahu pula bagaimana MI memberi rekomendasi serta strategi investasi terhadap investor, dan sederet fitur yang ditawarkannya guna menjamin pelayanannya berkualitas.



Baca Juga: Jangan Asal Ikut Tren, Ini Tips Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Jangan Asal Memilih Manajer Investasi jika Ingin Investasi Reksa Dana Berjalan Lancar

Pada dasarnya, reksa dana merupakan wadah yang menghimpun dana dari banyak investor sekaligus dan pengelolaan portofolio investasinya dilakukan oleh MI. Dengan menjamin kualitas layanan dan kinerjanya, investasi reksa dana mampu memberi jaminan lebih besar dalam menghasilkan untung yang optimal.

Oleh karena itu, pastikan untuk tak asal dalam memilih manajer investasi dan pertimbangkan 5 hal di atas agar investasi reksa dana berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya