SOLOPOS.COM - Logo Coca-Cola (mastergormedia.hum.uv.an)

Solopos.com, ATLANTA — Perusahaan Coca-Cola mengumumkan akan memberikan bonus US$2.000 (Rp28 juta) jika mereka mau mendapat vaksin Covid-19. Keputusan ini untuk mendukung program Presiden Joe Biden.

Saat ini, Presiden Joe Biden memiliki kebijakan agar pekerja di pemerintahan agar divaksinasi dengan batas 8 Desember 2021 demi mencegah lonjakan kasus Covid-19. Ini termasuk kontraktor yang bekerja di lingkungan pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti dilansir Liputan6 dari Fortune, Rabu (27/10/2021), Coca-Cola beroperasi di taman nasional, pangkalan militer, dan gedung pemerintah lainnya, sehingga masuk ke aturan vaksin Joe Biden.

Coca-Cola yang bermarkas di Atlanta itu memiliki 8.500 pegawai di AS. Akan tetapi, perusahaan enggan mengungkap berapa jumlah pegawai yang belum divaksinasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Putri Mako Lepas Gelar Bangsawan Seusai Menikah dengan Pria Biasa

Ada Sanksi?

Bonus ini merupakan reward bagi pegawai yang mau mendapat vaksin, akan tetapi pihak perusahaan enggan mengungkap apa punishment bagi pegawai yang tetap ogah mendapat vaksin Covid-19.

Selain itu, Coca-Cola juga akan memberikan bonus bagi pegawai melakukan vaksinasi Covid-19 meski ada halangan agama, tetapi mereka bisa mendapat pengecualian untuk vaksin Covid-19.

Berdasarkan aturan Joe Biden, pegawai-pegawai harus vaksinasi Covid-19 secara lengkap pada 8 Desember 2021. Namun, maksimal mereka sudah harus divaksinasi pada 24 November 2021.

Pasalnya, vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua memiliki jarak sekiranya dua pekan, sehingga pegawai tak bisa vaksinasi ketika deadline sudah dekat.

Baca Juga: AS Kecam Israel Atas Perluasan Permukiman Yahudi di Tepi Barat

Sementara itu, berdasarkan worldometer, kasus Covid-19 global pada Rabu (27/10/2021) telah menginfeksi 245.330.563 orang di seluruh dunia dengan penambahan kasus baru tercatat sebanyak 70. 028 positif virus Corona.

Total akumulasi kasus Covid-19 terbanyak ada di Amerika Serikat disusul oleh India, Brasil, Inggris dan Rusia.

Sementara Indonesia berada di urutan ke-14 dunia dan ke-4 kasus Corona terbanyak di Asia dengan 4.241.090 akumulasi kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya