SOLOPOS.COM - Ilustrasi - kemiskinan

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 41 desa di 11 Kecamatan di Kabupaten Sragen masuk dalam zona merah kemiskinan. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Sragen merencanakan intervensi berupa tiap satu organisasi pemerintah daerah (OPD) mendampingi satu desa.

Wakil Bupati (Wabup) Sragen Suroto kepada wartawan, Selasa (29/6/2021), menyampaikan untuk intervensi data kemiskinan supaya lebih valid akan ada sistem. Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen akan membuat sistem itu. Penentu data kemiskinan bukan lagi perseorangan tetapi sistem tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Program satu desa satu OPD akan sinkron dengan sistem itu. Uji coba program satu desa satu OPD itu akan terlaksana di 11 kecamatan yang memiliki desa zona merah kemiskinan. Sebagian besar desa zona merah kemiskinan berada di utara Bengawan Solo. Dengan program itu, desa harus lebih pro aktif dalam pendataan warga miskin yang sesuai dengan DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial],” ujarnya.

Suroto yang juga mantan legislator DPRD Sragen itu menyampaikan bentuk pendampingan OPD terhadap desa salah satunya upaya penertiban data kemiskinan dan intervensi lain seperti lewat program keluarga harapan (PKH), dan program lainnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Dia menyampaikan kalau datanya jelas maka program intervensi bisa tepat sasaran.

Tepat Sasaran

“Saya mendapat informasi kalau warga miskin yang belum terkaver dari pusat di Sragen masih 1.000-an orang. Ketika data akurat dan valid maka tidak muncul kecemburuan di masyarakat. Soalnya ada oknum-oknum yang memanfaatkan data kemiskinan itu. Misalnya ada orang yang tiba-tiba mendapat status miskin atau ada orang yang mampu tetapi meminta agar mendapat status miskin,” katanya.

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Litbang Sragen, Tri Mulyono, menyampaikan program pendampingan satu desa satu OPD dalam penanggulangan kemiskinan akan berjalan pada Agustus mendatang karena perangkat dan parameter pendampingannya masih disiapkan. “Nanti ada 40 OPD yang terlibat untuk pendampingan di 41 desa tersebut. Kenapa hanya zona merah kemiskinan karena target penanganan kemiskinan di pemerintah pusat saja hanya 40% dari jumlah penduduk. Maka indikator zonasi kemiskinan pun berdasarkan persentase dari jumlah penduduk. Yakni status zona merah kemiskinan berasal dari perhitungan warga miskin dengan persentase 51%-100% dari jumlah penduduk di desa setempat,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya