SOLOPOS.COM - Seorang pegawai Pengadilan Agama Klaten melihat papan pengumuman di depan kantor pengadilan setempat, Jumat (3/4/2020). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Pengadilan Agama atau PA Klaten menerapkan pembatasan pendaftaran perkara setiap harinya sejak ada pandemi Covid-19. Pembatasan diberlakukan untuk penerapan protokol kesehatan serta mencegah terjadi kerumunan.

Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, mengatakan pembatasan pendaftaran itu berlaku untuk seluruh perkara. Dalam sehari, PA Klaten membatasi maksimal 20 pendaftaran perkara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara, pelayanan pendaftaran perkara secara tatap muka dibuka saban Senin-Kamis pada jam kerja pukul 08.00 WIB-16.30 WIB. "Pembatasan ini sudah kami terapkan sejak awal pandemi Covid-19," kata Aziz saat ditemui Solopos.com, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: 642 Permohonan Cerai Masuk Ke Pengadilan Agama Klaten, Mayoritas Diajukan Istri

Perkara yang ditangani PA Klaten beragam seperti izin poligami, penguasaan anak, dispensasi kawin, perwalian, hingga perceraian. Namun, pendaftaran perkara di PA Klaten selama ini didominasi kasus perceraian.

Aziz mengakui daftar tunggu untuk pendaftaran itu kini kian panjang. Pasalnya, pelayanan PA Klaten pada Maret lalu sempat dihentikan sementara menyusul ada 10 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Persidangan sempat ditutup selama dua pekan.

Sementara, pelayanan pendaftaran perkara baru di PA Klaten tertunda selama hampir sebulan dan kembali bergulir kembali mulai 1 April 2021. “Untuk saat ini inden pendaftaran itu sampai Juli 2021 nanti,” kata Aziz.

Baca juga: 2 Hari Jelang Ramadan, Harga Telur di Klaten Naik Jadi Rp25.000 per Kg

Namun, Aziz mengatakan ada beberapa pelayanan pendaftaran bisa diprioritaskan. Dia mencontohkan seperti pelayanan dispensasi kawin. Pasalnya, rata-rata permohonan dispensansi kawin dilakukan dengan kondisi perempuan sudah hamil duluan.

"Kalau tidak segera dilayani, anak yang di dalam kandungan keburu lahir. Kasihan anak tersebut karena rentetannya panjang menyangkut status anak juga," kata dia.

Aziz menuturkan protokol kesehatan yang diterapkan di PA Klaten tak hanya pada pembatasan jumlah pendaftaran. Protokol lain juga diterapkan seperti mewajibkan pengunjung dan pegawai mengenakan masker dan mencuci tangan mereka di air yang mengalir. Penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan ke seluruh ruangan PA Klaten.

Baca juga: Meledak, Sehari 83 Orang di Klaten Terpapar Virus Corona

“Pada ruang pendaftaran juga kami batasi yang masuk. Mereka yang berkepentingan saja yang boleh masuk. Sementara lainnya tetap berada di luar pada lokasi yang sudah kami sediakan. Semua tetap kami terapkan protokol harus berjarak. Seluruh protokol ketat itu sudah kami terapkan sejak awal [ada pandemi Covid-19],” kata Aziz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya