SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dan Peeindustrian dan Perdagangan (Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, di ruang kerjanya, Rabu (22/9/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI – Ratusan pemohon program bantuan untuk pelaku usaha mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Wonogiri terindikasi usahanya abal-abal. Akibatanya para pemohon itu tidak disetujui untuk diajukan ke Kementerian KUKM.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan pihaknya diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi permohonan program BPUM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Berdasarkan data yang kami lihat ada usaha yang meragukan. Sehingga tidak kami usulkan ke kementerian, meskipun data pemohon itu sudah lengkap,” kata dia kepada Solopos.com, di ruang kerjanya Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, Waspadai Penyakit Ini di Wonogiri

Wahyu mencontohkan, pemohon yang terindikasi atau dicurigai usahnya tidak nyata atau abal-abal dapat terdeteksi melalui lampiran foto jenis usaha. Kepada Solopos.com, Wahyu memperlihatkan tiga berkas pemohon.

Dalam berkas itu latar belakang dan jenis usaha di lampiran foto sama, hanya beda orang saja. Dalam tiga foto itu watermark dari handphone sama, menunjukkan salah satu merk handphone.

“Foto usaha dan backgroundnya sama, hanya beda orangnya. Ini contoh yang kami dapati dalam proses verifikasi. Para petugas saya perintahkan untuk semakin teliti, sehingga benar-benar tersaring,” ungkap dia.

Wahyu belum bisa memastikan secara pasti berapa jumlah pemohon yang terindikasi usahanya tidak benar. Ia memperkirakan jumlahnya lebih dari 100 pemohon BPUM selama 2021. “Dinas [KUMM dan Perindag] mempunyai kewenangan untuk tidak mengusulkan atau meneruskan permohonan seperti itu. Kasihan yang benar-benar mempunyai usaha,” ujar dia.

Baca Juga: GTT Senior Wonogiri Pesimistis Lolos Ujian PPPK, Ini Alasannya

Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat memberikan arahan kepada Kepala Desa terkait seleksi perangkat desa Senin (13/9/2021) lalu, mengingatkan kepada para kepala desa untuk berhati-hati dalam mengeluarkan Surat Keterangan Usaha sebagai syarat bantuan BPUM. Ia tidak menginginkan kewenangan itu menimbulkan potensi masalah karena lemahnya verifikasi di lapangan .

“Syaratnya jelas. Bantuan ini untuk usaha yang sudah aktif sebelum pendemi. Karena itu kami tekankan agar para kades hati-hati, harus lebih cernat. Dirasani tidak apa-apa daripada ada persoalan,” Joko Sutopo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya