SOLOPOS.COM - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Begalon I terlihat kusam dan kurang terawat, Rabu (29/9/2021). (Solopos/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Solo, Iswan Fitradias, mengakui permasalahan di Rusunawa Begalon I sudah sangat akut.

Permasalahan berupa tunggakan pembayaran uang sewa itu bahkan sudah terjadi sejak tahun pertama Rusunawa itu berpenghuni 16 tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena itu pula, pengelola yang berasal dari Bappeda dan DPU Kota Solo akhirnya menyerah. Mereka mengembalikan pengelolaan Rusunawa itu kepada Wali Kota Solo.

Kini Pemkot harus merombak besar-besaran manajemen pengelolaan Rusunawa Begalon I, Laweyan, Solo, tersebut. Sejak fasilitas tersebut didirikan 2005 lalu, tak ada pemasukan signifikan dari biaya sewa unit yang masuk ke kas daerah.

Baca Juga: 70.000-An Warga KTP Solo Belum Divaksin, Gibran Bakal Sisir Satu-Satu

Ketidakdisiplinan penghuni rusunawa dalam membayar sewa menjadi momok pengelola selama belasan tahun. Kurang fokusnya Pemkot dalam mengelola rusunawa pertama di Kota Solo itu menjadi salah satu akar permasalahan.

Iswan mengatakan biaya sewa rusunawa itu sebenarnya cukup terjangkau yakni Rp70.000 sampai Rp100.000 per bulan (tergantung lokasi lantai). Tarif tersebut masih bertahan hingga tahun 2021.

“Sejak 2005 Pemkot kesulitan menagih biaya sewa pada penghuni rusunawa. Padahal kontribusi mereka diperlukan agar rusunawa dapat terpelihara dengan baik,” ujar Iswan kepada Solopos.com, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Njomplang! Ini Data Capaian Vaksinasi 6 Daerah Soloraya Dibanding Solo

Langganan PDAM Bertahan 3 Bulan

Minimnya pemasukan dari sewa penghuni Rusunawa Begalon I Solo membuat aliran air dari PDAM hanya bertahan tiga bulan awal. Setelah itu penghuni beralih ke sumur dalam meskipun debit airnya kurang mencukupi.

Bangunan Rusunawa Begalon I pun belum sekali pun direnovasi sehingga kini fasilitas itu tampak kurang terawat. Saat ini DPKPP masih menunggu instruksi Wali Kota terkait pengelolaan fasilitas dengan 96 unit kamar itu.

Pengelolaan di bawah DPKPP menjadi opsi terkuat agar manajemen dan pengawasan Rusunawa Begalon I dapat seragam dengan rusunawa-rusunawa lain di Solo.

Baca Juga: Surat Nominasi Beasiswa PIP Berkop Puan Maharani Beredar di Solo

“Saat ini kami masih mendata pembukuan keuangan di sana selama 16 tahun berikut data penghuninya. Kalau melihat kondisi sekarang, kelihatannya memang perlu pembenahan total. Jangan sampai rusunawa kondisinya semakin tidak layak huni.”

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan ada dua solusi yang dapat diambil untuk mengurai problem Rusunawa Begalon I. Pertama, Pemkot didorong tegas dalam mendisiplinkan pembayaran sewa. Menurut Sugeng, Pemkot punya hak mencoret penghuni apabila tidak membayar sewa selama beberapa bulan.

“Apabila itu sudah dilakukan dan tidak berjalan, perlu ada intervensi dari OPD lain seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UMKM Solo. Berikan pendampingan dan modal usaha sehingga warga lebih berdaya. Dengan ekonomi cukup, harapannya mereka tidak ngemplang sewa lagi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya