SOLOPOS.COM - Kepala Instalasi Sanitasi Laundry dan Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, dr. Lilik Triasmoro (kanan), memberi materi pemulasaraan jenazah saat pelatihan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di halaman Kantor BPBD Wonogiri, Selasa (13/10/2020). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Tim pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 Wonogiri kerap dicurigai tak memulasarakan jenazah sesuai syariat. Oleh karena itu tim selalu mendokumentasikan proses pemulasaraan untuk bukti, jika ada pihak yang mempertanyakan atau bahkan menuntut.

Tim juga mempersilakan pihak keluarga menyaksikan proses pemulasaran bagi yang bersedia. Hal tersebut disampaikan Kepala Instalasi Sanitasi Laundry dan Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, dr. Lilik Triasmoro, saat memberi pelatihan pemulasaraan di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Wonogiri, Selasa (13/10/2020). Pelatihan pemulasaraan bagian dari materi pelatihan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lilik menyampaikan niat dan tindakan baik tim pemulasaraan tak selalu dipandang baik oleh masyarakat. Tim sering dituduh menjalankan pemulasaraan tak sesuai syariat, seperti memandikan jenazah sembarangan dan sebagainya. Bahkan, ada pihak yang sengaja mencari celah atau kekurangan dalam proses pemulasaraan.

Ssst! Natalie Portman Kasih Bocoran Soal Film Thor: Love and Thunder

Jika tak bisa membuktikan bahwa pemulasaraan telah dijalankan sesuai prosedur, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang membawa masalah itu ke jalur hukum. “Proses pemulasaraan ada prosedur tersendiri yang pasti dijalankan tim,” kata Lilik saat ditemui wartawan seusai memberi pelatihan.

Tim pemulasaraan membuat kebijakan untuk mengantisipasi adanya tuntutan hukum. Tim mendokumentasikan proses pemulasaraan jenazah dari tahap awal hingga selesai. Proses itu didokumentasikan menggunakan alat perekam milik RSUD dan salah satu keluarga jenazah. Identitas pemilik alat perekam dari keluarga jenazah dicatat.

Tak Disebarkan

Orang bersangkutan diminta tak menyebarluaskan dokumentasi. Apabila di kemudian hari ada dokumentasi yang tersebar luas orang bersangkutan harus bertanggung jawab. Lilik memastikan tim pemulasaraan tak akan pernah menyebarluaskan dokumentasi.

“Bahkan, kalau ada yang bersedia kami mempersilakan perwakilan keluarga jenazah menyaksikan proses pemulasaraan. Tentu kalau menyaksikan proses pemulasaraan harus menjalankan protokol ketat. Setelah proses selesai pun kami menawarkan kepada pihak keluarga untuk menyolatkan jenazah,” imbuh Lilik.

Dokumentasi tersebut akan digunakan sebagai bukti jika ada pihak yang meragukan proses pemulasaraan dilaksanakan dengan baik. Biasanya setelah ditunjukkan dokumentasi tersebut pihak yang awalnya mempertanyakan akhirnya tak mempermasalahkan.

Rasio Tes Swab PCR Sukoharjo Diklaim Sudah Penuhi Standar WHO

Lilik menambahkan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 menggunakan protokol khusus. Jenazah dibungkus kain kafan dan plastik beberapa lapis. Bahkan, peti mati juga dililit plastik. Petugas pemulasaraan memakai alat pelindung diri atau APD level tinggi karena bersinggungan langsung dengan jenazah.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Wonogiri, Bambang Haryanto, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Wonogiri dilakukan tim dari RSUD. Hingga saat ini belum pernah ada pemulasaraan dilaksanakan warga. Materi pemulasaraan diberikan untuk menambah pengetahuan sukarelawan terkait pemulasaraan jenazah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya