SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona atau covid-19 (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 sudah terjadi di tiga pabrik Kabupaten Karanganyar. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, tiga pabrik itu adalah dua pabrik di Kecamatan Jaten dan satu pabrik di Kecamatan Gondangrejo.

Solopos.com mengonfirmasi hal itu kepada Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, Kamis (1/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua perusahaan di Kecamatan Jaten itu pabrik sepatu dan pabrik garmen sedangkan satu perusahaan di Kecamatan Gondangrejo itu pabrik tekstil. Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 113 orang karyawan pabrik sepatu di Karanganyar terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes swab antigen. Selain itu, di pabrik garmen terdata 150 orang karyawan terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes swab antigen.

Baca Juga: Kontrak Berakhir, Lionel Messi Kini Bukan Lagi Pemain Barcelona

“Iya [ada kasus di tiga pabrik]. Yang Gondangrejo ini data terakhir yang kami terima 35 orang karyawan menjalani isolasi mandiri. Teman-teman [human resources development] HRD sudah melapor. Karyawan juga sudah diisolasi sesuai protokol kesehatan,” kata Hendro.

Hendro menyampaikan Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar selalu memanfaatkan kesempatan bertemu HRD perusahaan untuk menekankan protokol kesehatan (prokes). Terutama, perusahaan padat karya karena potensi persebaran Covid-19 lebih tinggi.

Dia mencontohkan saat tim Bidang Hubungan Industrial Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar datang ke pabrik garmen di Kecamatan Jaten. Saat itu, kata Hendro, tim datang untuk menjelaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berkaitan dengan pendaftaran karyawan baru perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Tim juga ingin menyampaikan tentang prokes di lingkungan perusahaan padat karya. “Jadi seperti kasus Covid-19 di pabrik garmen Jaten itu kan awalnya kami datang ke pabrik Selasa [29/6/2021]. Pihak HRD menerima kami di halaman. Mereka menyampaikan ada kasus Covid-19. HRD bilang sudah melaksanakan tes swab antigen kepada 1.400-an karyawan dan sudah melakukan standar prokes,” ujar dia.

Baca Juga: Korem 081 Dhirotsaha Jaya Targetkan 100.000 Vaksin Covid-19

Di sisi lain, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar melaksanakan pengecekan standar prokes di perusahaan tersebut pada Rabu (30/6/2021). Tim meminta perusahaan menutup sementara operasional sampai fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan terpenuhi.

“Supervisi lagi Jumat [2/7/2021]. Salah satu rekomendasi dari tim kabupaten adalah perusahaan harus menyediakan puluhan unit tempat cuci tangan. Kalau itu dipenuhi maka perusahaan bisa kembali operasional pada pekan depan [Senin],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya